SRAGEN, Kabarjateng.id – Kantor Pertanahan (Kantah) Sragen Perkenalkan Inovasi LAMP untuk Permohonan Pengukuran Tanah yang Lebih Cepat dan Transparan pada Rabu, 5 Februari 2025.
Hadir saat peluncuran Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Tengah Lampri.
Adapula Sekretaris Daerah Kabupaten Sragen, perwakilan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), Kepala Kantah Sragen, serta Kepala Kantor Pertanahan Kota Surakarta.
Inovasi LAMP ini sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan, khususnya proses permohonan pengukuran tanah.
Melalui sistem ini, masyarakat dapat mengajukan layanan dengan memiliki kepastian waktu dan proses yang lebih jelas.
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Lampri menyampaikan apresiasi atas inovasi dari Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen.
Menurutnya, inovasi pelayanan merupakan bagian komitmen pemerintah.
Utamanya, lanjut Lampri, dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, terutama kepemilikan dan pengelolaan tanah.
Ia menegaskan bahwa urusan pertanahan tidak hanya administrasi semata, tetapi juga memiliki dampak langsung kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.
Karena itu, peningkatan kualitas layanan menjadi langkah penting memastikan masyarakat memperoleh pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel.
Melalui inovasi LAMP, proses pengukuran tanah dapat lebih efisien sekaligus meminimalkan potensi kendala atau ketidakpastian pemohon.
Selain mempercepat layanan, sistem ini juga mampu mendekatkan pelayanan pertanahan kepada masyarakat secara lebih inklusif.
Pihak Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah menyatakan komitmen untuk terus mendukung pengembangan inovasi pelayanan daerah.
Seperti, pembinaan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Bahkan, inovasi LAMP dapat menjadi inspirasi bagi kantor pertanahan lain se-Jawa Tengah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Pada kesempatan itu, juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Sragen atas dukungan dan kolaborasi.
Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan mitra kerja seperti PPAT dinilai berperan penting dalam menciptakan pelayanan pertanahan yang semakin profesional dan bermanfaat bagi masyarakat luas.
Dengan hadirnya inovasi LAMP, pelayanan pertanahan di Kabupaten Sragen diharapkan semakin responsif, transparan, serta memberikan kepastian hukum yang lebih kuat, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pertanahan.







Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.