JEPARA, Kabarjateng.id – Kepolisian Resor Jepara, Polda Jawa Tengah, mengawali Februari 2026 dengan menggelar Operasi Keselamatan Candi 2026 sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Operasi kepolisian ini dilaksanakan selama dua pekan, terhitung mulai 2 hingga 15 Februari 2026.
Kegiatan tersebut bertujuan menciptakan budaya tertib berlalu lintas sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah Kabupaten Jepara.
Untuk mendukung pelaksanaan operasi, Polres Jepara mengerahkan sebanyak 86 personel gabungan yang akan disebar di sejumlah titik rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Kapolres Jepara melalui Kasi Humas AKP Dwi Prayitna menjelaskan bahwa Operasi Keselamatan Candi 2026 mengedepankan langkah preemtif dan preventif, yang dipadukan dengan penegakan hukum secara humanis serta edukatif kepada masyarakat.
“Melalui operasi ini, kami ingin meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas atau Kamseltibcarlantas di Kabupaten Jepara,” ujar AKP Dwi Prayitna, Selasa (3/2/2026).
Adapun sasaran utama operasi meliputi berbagai pelanggaran yang kerap ditemui di lapangan, seperti pengendara yang tidak menggunakan helm, melawan arus, menggunakan telepon seluler saat berkendara, pengendara di bawah umur, hingga penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis yang mengganggu ketertiban umum.
Polres Jepara berharap melalui Operasi Keselamatan Candi 2026, masyarakat semakin memahami bahwa keselamatan berlalu lintas merupakan kebutuhan bersama, tidak hanya bagi pengendara, tetapi juga bagi seluruh pengguna jalan.
“Kami mengajak masyarakat Jepara untuk selalu mengutamakan keselamatan, saling menghormati sesama pengguna jalan, serta menghindari sikap egois saat berkendara. Keselamatan harus menjadi prioritas utama,” tutupnya. (ks)







Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.