Menu

Mode Gelap
 

Kabar Pemalang · 31 Jan 2026 09:09 WIB

Ahmad Luthfi Dorong Percepatan Penanganan dan Pemulihan Bencana di Pemalang


					Ahmad Luthfi Dorong Percepatan Penanganan dan Pemulihan Bencana di Pemalang Perbesar

PEMALANG, Kabarjateng.id – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menekankan bahwa penanganan banjir dan tanah longsor di Kecamatan Pulosari, Kabupaten Pemalang, harus dilakukan secara menyeluruh dan berkesinambungan.

Upaya pemerintah tidak boleh berhenti pada masa tanggap darurat saja, tetapi harus dilanjutkan hingga tahap pemulihan agar masyarakat bisa kembali beraktivitas secara normal.

Pernyataan tersebut disampaikan saat Gubernur meninjau langsung perkembangan penanganan bencana di wilayah Pulosari pada Jumat, 30 Januari 2026.

Dalam kunjungan lapangan itu, ia memberikan sejumlah arahan kepada pemerintah daerah agar proses pascabencana berjalan terpadu, mulai dari evakuasi hingga rehabilitasi.

Usai melakukan pengecekan di Kantor Kecamatan Pulosari dan meninjau Desa Penakir yang terdampak cukup parah, Ahmad Luthfi menyampaikan bahwa pemerintah berupaya memastikan seluruh warga yang terkena dampak mendapatkan penanganan yang tuntas.

Ia menilai sinergi lintas instansi menjadi kunci agar bantuan tepat sasaran dan tidak terputus di tengah jalan.

Menurutnya, sejak penetapan status darurat bencana oleh Bupati Pemalang, berbagai unsur pemerintah bersama pemangku kepentingan telah bergerak sesuai tugas masing-masing.

Keterlibatan organisasi perangkat daerah di tingkat kabupaten, provinsi, hingga dukungan pemerintah pusat dinilai penting untuk mempercepat proses penanganan.

Dalam arahannya, Gubernur menyoroti sejumlah prioritas utama, di antaranya kondisi pengungsi, kelangsungan pendidikan anak-anak, layanan kesehatan, penyediaan hunian sementara hingga rencana pembangunan hunian tetap, serta perbaikan fasilitas umum yang rusak akibat bencana.

Data sementara mencatat sedikitnya 813 kepala keluarga atau 2.777 jiwa harus mengungsi.

Selain itu, sekitar 80 rumah mengalami kerusakan, puluhan lahan terdampak, serta sejumlah jembatan dilaporkan mengalami kerusakan yang mengganggu mobilitas warga.

Pemerintah berupaya melakukan penanganan bertahap agar kebutuhan dasar masyarakat tetap terpenuhi.

Ahmad Luthfi juga menegaskan pentingnya pendataan korban secara detail menggunakan sistem by name by address.

Pendataan tersebut meliputi kerusakan rumah, lahan pertanian, harta benda hingga ternak, sehingga bantuan sosial dan program pemulihan ekonomi dapat disalurkan secara adil dan terukur.

Di sektor pertanian, lahan sawah yang terdampak banjir akan diusulkan sebagai gagal panen agar petani dapat memperoleh klaim asuransi.

Sementara di bidang pendidikan, dinas terkait diminta menyiapkan ruang belajar sementara bagi anak-anak pengungsi dan menugaskan guru untuk tetap mendampingi proses belajar mengajar di lokasi pengungsian.

Untuk layanan kesehatan, Gubernur meminta pemeriksaan rutin dilakukan kepada para pengungsi serta memastikan rujukan cepat ke fasilitas kesehatan apabila ditemukan kondisi darurat.

Seluruh langkah tersebut diharapkan mampu mempercepat pemulihan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.

Melalui penanganan yang terkoordinasi, pemerintah menargetkan warga terdampak tidak hanya selamat dari situasi darurat, tetapi juga memiliki kesempatan untuk bangkit dan kembali menjalani kehidupan secara layak di masa mendatang. (di)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Publisher

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Gubernur Luthfi Gagas Kontes Sapi Perah untuk Genjot Produksi Susu Jateng

26 April 2026 - 14:40 WIB

Ajang Tempa Atlet, Pemprov Jateng Dorong Kolaborasi Event Nasional Lebih Masif

26 April 2026 - 12:55 WIB

Polresta Pati Tertibkan Balap Liar di JLS, Tujuh Remaja Terjaring Operasi Dini Hari

26 April 2026 - 11:18 WIB

Perkuat Sinergi, Polres Jepara Gandeng Komunitas Trail ATC Desa Bondo Jaga Kamtibmas

26 April 2026 - 11:07 WIB

Sekda Jateng Soroti Peran Olahraga bagi Veteran: Bangun Kebersamaan hingga Jaga Kesehatan

26 April 2026 - 10:02 WIB

Aksi Debt Collector di Semarang Bikin Heboh, Laporan Palsu Damkar Berujung Sanksi Unik

26 April 2026 - 09:41 WIB

Trending di KABAR JATENG