BREBES, Kabarjateng.id – Peringatan Hari Jadi Kabupaten Brebes ke-348 menjadi momen istimewa bagi puluhan pasangan calon pengantin.
Pemerintah Kabupaten Brebes menghadirkan program nikah gratis yang memungkinkan 24 pasangan melangsungkan akad pernikahan secara sah tanpa dipungut biaya apa pun.
Kegiatan tersebut digelar di Mall Pelayanan Publik (MPP) Brebes, Kamis (15/1/2025).
Program nikah gratis ini merupakan bentuk kolaborasi Pemkab Brebes melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) bersama Kantor Kementerian Agama Kabupaten Brebes.
Inisiatif tersebut ditujukan untuk membantu masyarakat yang selama ini terkendala biaya agar tetap dapat menikah secara resmi, baik menurut hukum negara maupun syariat agama.
Wakil Bupati Brebes, Wurja SE, menyampaikan bahwa layanan nikah gratis merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan publik yang inklusif dan berpihak kepada masyarakat.
Menurutnya, setiap warga berhak merasakan kebahagiaan dalam membangun rumah tangga tanpa terbebani persoalan biaya.
Melalui program ini, pemerintah berharap akses terhadap pernikahan yang sah dapat semakin mudah dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat.
Selain itu, Wurja juga mengingatkan para pasangan pengantin untuk menjaga keharmonisan dan komitmen dalam membina rumah tangga.
Ia menyinggung masih tingginya angka perceraian di Brebes, sehingga diperlukan kesadaran bersama untuk saling menghargai dan bertanggung jawab dalam kehidupan berkeluarga.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala DPMPTSP Kabupaten Brebes, Ridho Khaeroni ST, menegaskan bahwa seluruh rangkaian layanan dalam program tersebut benar-benar diberikan secara cuma-cuma.
Ia menjelaskan, fasilitas yang disediakan meliputi penjemputan calon pengantin dari rumah, rias manten, hingga pelaksanaan akad nikah tanpa biaya sepeser pun.
Tak hanya itu, pasangan pengantin juga langsung mendapatkan berbagai layanan administrasi kependudukan.
“Setelah akad nikah, pasangan langsung menerima buku nikah, Kartu Keluarga, serta KTP dengan status menikah. Selain itu, Baznas turut memberikan bantuan modal usaha sebesar Rp2 juta, dan kami juga memfasilitasi pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pasangan yang memiliki usaha mikro,” jelas Ridho.
Adapun peserta nikah gratis berasal dari berbagai kecamatan, yakni enam pasangan dari Kecamatan Brebes, delapan pasangan dari Bulakamba, lima pasangan dari Ketanggungan, dua pasangan dari Bumiayu, serta masing-masing satu pasangan dari Losari, Bantarkawung, dan Sirampog.
Salah satu pasangan peserta, Muhammad Maulana dan Winda Ayu asal Bulakamba, mengaku terharu dan bersyukur dapat mengikuti program tersebut.
“Kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Pemkab Brebes. Semoga rumah tangga kami menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah,” ucapnya.
Program nikah gratis ini diketahui telah dilaksanakan sebanyak enam kali sejak tahun 2024 dan terus mendapatkan respons positif dari masyarakat Brebes.
Penulis: Supriyadi






