SEMARANG, Kabarjateng.id – Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Semarang menegaskan komitmennya untuk menjaga kemandirian dan independensi organisasi dengan menolak sumber pendanaan yang berpotensi menimbulkan kepentingan tertentu.
Sikap tersebut disampaikan Ketua PC GP Ansor Kota Semarang, Abdur Rahman, saat memaparkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) kepengurusan periode 2022–2026.
Pemaparan LPJ berlangsung dalam Konferensi Cabang (Konfercab) X GP Ansor Kota Semarang yang digelar di Pondok Pesantren Al Itqoon, Bugen, Tlogosari Wetan, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, Jawa Tengah, Minggu (4/1/2026) sore.
Abdur Rahman menjelaskan, selama satu periode masa khidmah kepemimpinannya, PC GP Ansor Kota Semarang secara tegas menghindari penerimaan dana dari pihak-pihak yang berpotensi menimbulkan ketergantungan atau tuntutan di kemudian hari.
Menurutnya, sikap tersebut diambil demi menjaga marwah organisasi serta kebebasan Ansor dalam menentukan arah gerak dan kebijakan.
“Kami memilih tidak menerima atau meminta bantuan dana dari partai politik, pejabat, maupun anggota dewan. Prinsipnya, agar Ansor tidak memiliki beban moral atau kewajiban tertentu di masa depan,” tegasnya.
Ia menambahkan, keputusan tersebut menjadi semakin penting mengingat periode kepengurusan 2022–2026 bersinggungan langsung dengan tahun-tahun politik.
Oleh karena itu, kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan organisasi menjadi prioritas utama agar GP Ansor tetap berdiri di atas kepentingan kader dan umat.
“Lebih baik kegiatan berjalan dengan kemampuan sendiri daripada harus menanggung konsekuensi politik karena pendanaan,” ujarnya.
Setelah paparan LPJ dari ketua dan sekretaris, forum Konfercab secara mufakat menyatakan Laporan Pertanggungjawaban PC GP Ansor Kota Semarang masa khidmah 2022–2026 diterima.
Suasana sidang laporan berlangsung lebih cair dibandingkan Sidang Tata Tertib yang digelar sebelumnya. Meski demikian, sejumlah peserta tetap menyampaikan pertanyaan dan klarifikasi, terutama terkait mekanisme akreditasi peserta.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris PC GP Ansor Kota Semarang, Agus Setyawan, memberikan penjelasan bahwa seluruh proses akreditasi telah dilaksanakan sesuai ketentuan organisasi, berlandaskan Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) serta keputusan rapat pleno pengurus harian.
“Akreditasi dilakukan berdasarkan kesepakatan bersama dan tetap mengacu pada PD/PRT,” jelasnya.
Terkait belum terbitnya dua Surat Keputusan (SK) kepengurusan Pimpinan Ranting, Agus mengungkapkan bahwa kendala utama terletak pada kurang optimalnya pendampingan administrasi dari tingkat Pimpinan Anak Cabang (PAC).
Ia berharap, pada periode kepengurusan mendatang, PAC dapat lebih aktif mendampingi ranting dalam proses administrasi hingga SK resmi diterbitkan.
Secara umum, seluruh rangkaian sidang berjalan kondusif, mencerminkan kedewasaan dan pendidikan politik yang baik dari seluruh peserta Konfercab. (arh)







Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.