JATENG – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Tengah, Lampri, turun langsung ke lapangan untuk melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) layanan pertanahan, khususnya terkait penyelesaian tunggakan layanan dan Pendapatan Diterima di Muka (PDM).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari langkah strategis dalam mewujudkan target Jawa Tengah Zero Tunggakan, yang dilaksanakan pada Senin (29/12/2025).
Monev dilakukan sebagai upaya mempercepat kinerja layanan pertanahan di seluruh wilayah Jawa Tengah, sekaligus memastikan setiap kantor pertanahan mampu menyelesaikan kewajiban administrasi sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan.
Hingga saat ini, tercatat sebanyak 10 Kantor Pertanahan telah berhasil mencapai status zero tunggakan, yakni Kantor Pertanahan Kota Magelang, Kota Pekalongan, Kota Salatiga, Kota Tegal, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Kendal, Kabupaten Sragen, Kabupaten Boyolali, dan Kabupaten Sukoharjo.
Dalam rangka mendorong kantor pertanahan lain untuk menyusul capaian tersebut, Lampri melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pertanahan Kabupaten Pemalang dan Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga.
Kunjungan ini dimanfaatkan untuk meninjau langsung proses pelayanan kepada masyarakat sekaligus mengevaluasi progres penyelesaian berkas tunggakan yang masih tersisa.
Monitoring dan evaluasi difokuskan pada identifikasi berbagai hambatan yang dihadapi satuan kerja, baik dari aspek teknis pelayanan, administrasi pertanahan, maupun ketersediaan dan optimalisasi sumber daya manusia.
Selain itu, monev juga menjadi sarana untuk menyusun langkah-langkah percepatan yang lebih efektif agar penyelesaian tunggakan dapat dilakukan secara terukur dan berkelanjutan.
Lampri menegaskan bahwa keberhasilan mencapai zero tunggakan tidak hanya ditentukan oleh sistem, tetapi juga oleh komitmen dan kerja sama seluruh jajaran.
Ia menekankan pentingnya disiplin, integritas, serta inovasi dalam memberikan layanan pertanahan yang cepat, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat.
Melalui pelaksanaan monev secara langsung dan berkesinambungan, Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah optimistis seluruh kantor pertanahan dapat meningkatkan kinerjanya.
Target Jawa Tengah Zero Tunggakan diharapkan dapat tercapai seiring terwujudnya pelayanan pertanahan yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kepuasan publik.






Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.