JAKARTA – Menjelang perayaan Natal 2025, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyerahkan secara simbolis 14 sertipikat tanah kepada sejumlah rumah ibadah dan yayasan Kristiani.
Penyerahan dilakukan oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam acara Perayaan Natal Kementerian ATR/BPN yang berlangsung di Aula Prona, Jakarta, Jumat (19/12/2025).
Salah satu penerima sertipikat, Pendeta Maruli Sinaga dari Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS), mengungkapkan rasa syukur dan apresiasinya atas dukungan pemerintah melalui ATR/BPN.
Ia menyampaikan bahwa proses pendaftaran sertipikat untuk gerejanya berlangsung cepat dan tanpa kendala berarti.
“Puji Tuhan, prosesnya benar-benar mudah. Dalam hitungan beberapa bulan, sertipikat sudah jadi. Kami sangat bersyukur karena hari ini bisa menerima langsung dari Bapak Menteri,” ujarnya usai penyerahan sertipikat.
Pendeta Maruli juga membagikan kisah perjalanan jemaatnya hingga gereja memperoleh kepastian legalitas tanah. Sebelumnya, ibadah dilaksanakan di sebuah ruko sederhana.
Setelah bertahun-tahun mengumpulkan dana, jemaat akhirnya mampu membeli sebidang tanah untuk mendirikan rumah ibadah dan langsung mengurus sertipikasinya agar pelaksanaan pembangunan berjalan resmi dan aman.
“Lahannya saja dulu masih kosong. Setelah resmi bersertipikat, kami bisa mulai membangun gereja agar jemaat tidak lagi beribadah di ruko. Terima kasih kepada ATR/BPN yang telah memberi perhatian pada kehidupan bergereja dan masyarakat. Semoga pelayanan ini terus menjadi berkat bagi bangsa dan seluruh umat beragama,” ucapnya.
Apresiasi serupa datang dari Pendeta Andreas Philipus, yang pada kesempatan itu menerima sertipikat atas tanah rumah pendeta Gereja Kristus Kota Bogor.
Ia menilai pelayanan pertanahan yang diberikan BPN semakin baik dan bermanfaat, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan legalitas tanah rumah ibadah.
“Kami berterima kasih atas pelayanan dari kantor BPN, terutama di Kota Bogor. Semoga ke depan pelayanan semakin ditingkatkan, sejalan dengan pesan Pak Menteri dalam perayaan hari ini—melayani dengan prinsip kemanusiaan, keterbukaan, dan untuk semua golongan,” tuturnya.
Menurut Pendeta Andreas, layanan sertipikasi yang ramah dan mudah sangat berarti bagi gereja.
“Kami benar-benar dibantu dalam prosesnya. Pelayanan yang diberikan sangat baik. Terima kasih atas kebaikan itu,” tambahnya.
Dengan terbitnya sertipikat tanah, para pemimpin gereja menyampaikan bahwa jemaat kini memiliki kepastian hukum untuk memanfaatkan lahan secara optimal, termasuk pembangunan rumah ibadah, penguatan kegiatan pelayanan, dan kegiatan sosial di masyarakat.
Legalitas ini juga memberi rasa tenang bagi umat dalam beribadah, sekaligus memperkokoh kontribusi gereja dalam kehidupan bermasyarakat.






