Menu

Mode Gelap
 

KABAR JATENG

BPN Jateng dan Kodam IV/Diponegoro Perkuat Sinergi melalui Perjanjian Kerja Sama Sertipikasi dan Penataan Aset Tanah

badge-check


					BPN Jateng dan Kodam IV/Diponegoro Perkuat Sinergi melalui Perjanjian Kerja Sama Sertipikasi dan Penataan Aset Tanah Perbesar

Semarang — Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Tengah bersama Komando Daerah Militer (Kodam) IV/Diponegoro resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama mengenai sertipikasi tanah aset, penanganan permasalahan pertanahan, serta pendampingan Babinsa dalam upaya meningkatkan ketertiban administrasi pertanahan di tingkat desa.

Penandatanganan berlangsung pada Selasa (24/11/2025) dengan suasana penuh kekhidmatan dan semangat kolaboratif.

Acara tersebut dihadiri oleh Pangdam IV/Diponegoro, Mayjen TNI Achiruddin, beserta jajaran Kodam dan para Dandim. Hadir pula Kepala Kanwil BPN Jateng, Lampri, yang didampingi para pejabat struktural dan Kepala Kantor Pertanahan dari berbagai daerah.

Kehadiran kedua institusi memperlihatkan komitmen kuat dalam membangun sinergi untuk menjaga dan menata aset negara, sekaligus memperkuat tata kelola administrasi pertanahan.

Dalam sambutannya, Kakanwil BPN Jateng menegaskan bahwa kerja sama tersebut menjadi langkah strategis dalam memberikan kepastian hukum terhadap aset tanah yang berada dalam penguasaan Kodam IV/Diponegoro.

Melalui kolaborasi ini, diharapkan proses sertipikasi, penyelesaian masalah pertanahan, serta penataan aset negara dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan terukur.

Sebagai hasil konkret dari sinergi yang telah terbangun, hingga tahun 2025 BPN Jawa Tengah mencatat penerbitan sembilan sertipikat tanah milik TNI AD dengan total luas sekitar 572.734 meter persegi.

Sertipikat tersebut tersebar di tujuh kabupaten/kota dan menjadi bukti komitmen bersama dalam memperkuat perlindungan aset negara secara administratif maupun hukum.

Lampri menyampaikan apresiasi kepada Kodam IV/Diponegoro dan seluruh jajaran BPN yang telah bekerja keras dalam mewujudkan capaian sertipikasi tanah tahun 2025.

Ia berharap kerja sama ini tidak hanya menjadi momentum sesaat, tetapi juga menjadi dasar kuat dalam menjaga aset negara, mempercepat penyelesaian sengketa pertanahan, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan.

Dengan adanya penandatanganan ini, kedua pihak berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi, memperluas kolaborasi, dan memastikan setiap program berjalan sesuai prinsip akuntabilitas serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan negara.

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Pangdam IV/Diponegoro Resmi Pimpin Pergantian Komandan Yonif 400/Banteng Raiders

15 Juni 2026 - 17:04 WIB

Uji Kebugaran ARFF Digelar, Bandara Ahmad Yani Pastikan Personel Siap Hadapi Situasi Darurat

15 Juni 2026 - 16:19 WIB

Ratusan Warga Pati Padati Pengadilan Tipikor Semarang, Kawal Sidang Perdana Sudewo

15 Juni 2026 - 16:00 WIB

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Wagub Jateng Jadi Contoh Awal Pendataan Door to Door

15 Juni 2026 - 15:43 WIB

Kedok Jualan Es Teh, Pria Asal Semarang Diduga Edarkan Sabu di Jalur Pantura Demak

15 Juni 2026 - 15:20 WIB

Ngadu ke DPRD, Warga Candirejo Desak Pemkab Semarang Tinjau Ulang Jabatan Lurah

15 Juni 2026 - 13:23 WIB

Trending di Headline