DEMAK, Kabarjateng.id — Sejumlah tokoh dan warga Desa Bandungrejo, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak menyampaikan aspirasi terkait pembatasan akses jalan yang dinilai merugikan aktivitas masyarakat.
Mereka meminta Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten Demak melakukan evaluasi pemasangan barrier di kawasan Jalan Raya Bandungrejo yang menghubungkan arah Demak–Purwodadi.
Aspirasi tersebut disampaikan setelah permohonan warga untuk membuka akses selebar 7 meter menuju makam keluarga serta Pondok Majapahit 1 tidak disetujui.
Penolakan itu memunculkan kekecewaan mendalam, terutama bagi warga asli yang merasa kebutuhan dasar mereka terhadap akses mobilitas tidak diperhatikan.
Menurut tokoh masyarakat Bandungrejo, H. Samidi dan H. Bambang, kondisi saat ini membuat warga harus memutar cukup jauh hanya untuk menuju makam atau pondok.
Situasi tersebut, menurut mereka, mengganggu kegiatan masyarakat serta berpotensi memukul perekonomian lokal yang mengandalkan jalur alternatif dari wilayah hinterland Mranggen menuju pusat kegiatan ekonomi.
“Jalan ini bukan sekadar akses. Ini adalah nadi ekonomi 19 desa di sekitar Mranggen,” ungkap salah satu tokoh masyarakat.
Mereka menilai penutupan akses justru menghambat usaha mikro serta membuat kawasan pemukiman di perbatasan Semarang–Demak semakin terisolasi.
Selain persoalan mobilitas dan ekonomi, warga juga menyoroti pemasangan barrier yang dianggap tidak tepat.
Mereka mencontohkan titik di depan Bank BNI dan BRI yang kini menjadi rawan kecelakaan akibat kendaraan harus memutar dan memotong arus.
Warga meyakini, membuka akses di depan Pondok Majapahit 1 justru akan mengurai kepadatan dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
Di sisi lain, warga juga menyesalkan kurangnya komunikasi antara pemerintah desa dan masyarakat.
Mereka menyebut tidak pernah diajak berdiskusi sebelum kebijakan diterapkan.
Minimnya dialog tersebut menimbulkan dugaan bahwa proses konsultasi hanya melibatkan pelaku usaha tertentu, sehingga aspirasi warga tidak tersampaikan secara utuh.
Melalui pernyataan resmi, tokoh masyarakat Bandungrejo menyampaikan dua poin utama:
Meminta evaluasi dan relokasi barrier dengan mempertimbangkan kebutuhan warga, keselamatan jalan, serta dampak ekonomi.
Mengajukan dialog terbuka dan inklusif antara pemerintah provinsi, pemerintah daerah, dan perwakilan warga sebelum keputusan final diambil.
Warga menegaskan bahwa upaya penyampaian aspirasi ini bukan bentuk penolakan pembangunan.
Sebaliknya, mereka mendukung penuh penataan wilayah asalkan dilakukan secara terukur, adil, dan tidak mengabaikan kebutuhan masyarakat lokal.
Rencana aksi unjuk rasa yang disampaikan warga disebut sebagai langkah terakhir jika dialog tidak dibuka.
“Kami percaya pemerintah pasti mendengar jeritan hati warga kecil,” ujar salah satu tokoh masyarakat.
Aspirasi tersebut kini menjadi perhatian publik, mengingat keberadaan barrier di jalan utama Bandungrejo selama ini turut memengaruhi arus kendaraan dari Semarang menuju Demak dan Grobogan. (Waspodo)







Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.