Menu

Mode Gelap
 

Daerah · 10 Des 2025 10:32 WIB

MA Apresiasi Upaya Satgas Perkuat Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2025


					MA Apresiasi Upaya Satgas Perkuat Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2025 Perbesar

JAKARTA – Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Yudisial, Suharto, hadir sebagai narasumber dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2025 yang digelar pada Rabu (03/12/2025).

Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) atas inisiatif mengumpulkan berbagai unsur Satgas guna memperkuat langkah pencegahan dan penanganan kejahatan pertanahan.

Suharto menegaskan bahwa penyelenggaraan rakor ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah untuk terus memperbaiki tata kelola pertanahan.

“Saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada penyelenggara. Tema yang diangkat sangat relevan dan mencerminkan keseriusan kita dalam mencegah serta menyelesaikan tindak pidana pertanahan,” ujarnya dalam kegiatan yang berlangsung di Jakarta.

Menurutnya, rakor yang diprakarsai Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan tersebut menjadi ruang strategis untuk mempererat koordinasi antarlembaga.

Kegiatan ini dinilai sebagai langkah penting dalam memperkuat kolaborasi, terutama antara Kementerian ATR/BPN, aparat penegak hukum, serta lembaga peradilan, sehingga penanganan kasus pertanahan dapat dilakukan lebih efektif, harmonis, dan berkeadilan.

Dalam paparannya, Suharto menjabarkan lima prinsip utama yang perlu diperkuat guna menekan praktik kejahatan pertanahan.

Kelima prinsip tersebut meliputi: peningkatan kualitas sistem administrasi pertanahan; konsistensi penegakan hukum; penguatan sinergi antarlembaga; keterbukaan informasi serta perluasan akses keadilan bagi masyarakat; dan edukasi publik untuk pencegahan dini.

Ia menilai, penerapan kelima prinsip ini menjadi fondasi penting dalam mempercepat penyelesaian sengketa sekaligus meminimalkan potensi tindak pidana di sektor agraria.

Rakor yang digelar selama tiga hari, 3–5 Desember 2025, juga disebut Suharto sebagai momentum penting untuk memperluas wawasan para peserta, khususnya dalam membangun pola koordinasi antarwilayah.

“Melalui forum ini diharapkan muncul pemahaman baru yang memperkuat kerja sama pejabat di daerah dalam menangani berbagai persoalan pertanahan,” tambahnya.

Sementara itu, Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menegaskan bahwa kerja sama yang solid antara Kementerian ATR/BPN, aparat penegak hukum, Badan Intelijen Negara, dan lembaga peradilan sangat diperlukan untuk memberantas mafia tanah.

Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran APH yang selama ini mendukung upaya pencegahan dan penindakan.

“Semoga kolaborasi ini terus terjaga dan semakin kuat, sehingga pemberantasan mafia tanah dapat dilakukan secara tegas dan konsisten,” ujarnya.

Rakor ini turut dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara, antara lain Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono; Plt. Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana; Wakil Menteri Hukum Edward Omar Syarief Hiarie; Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan; Kabareskrim Polri Syahardiantono; para pejabat tinggi Kementerian ATR/BPN; serta para Kepala Kantor Wilayah BPN se-Indonesia.

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Publisher

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Antisipasi Tawuran, Polres Kendal Perkuat Patroli Dini Hari Jelang Idulfitri 1447 H

16 Maret 2026 - 04:50 WIB

Polres Tegal Salurkan Bantuan Sembako kepada Pengungsi Tanah Bergerak Desa Padasari

16 Maret 2026 - 03:33 WIB

Polisi Bantu Pemudik Pegawai Kementerian ESDM yang Alami Kendala Kendaraan di Rest Area 275 A Tegal

16 Maret 2026 - 03:26 WIB

Hampers Lebaran Kapolri Diserahkan kepada Ulama di Wilayah Kabupaten Tegal

16 Maret 2026 - 03:21 WIB

Tawuran Perang Sarung di Mranggen Berujung Pembacokan, Tiga Remaja Diamankan Polisi

15 Maret 2026 - 20:19 WIB

Korsleting Sepeda Motor Picu Kebakaran, Rumah Triningsih dan Dua Motor Hangus

15 Maret 2026 - 19:36 WIB

Trending di Daerah