SEMARANG, Kabarjateng.id – Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng menegaskan bahwa Pemerintah Kota Semarang tengah melakukan evaluasi komprehensif terhadap layanan Bus Rapid Transit (BRT) Trans Semarang. Langkah ini diambil sebagai respons atas insiden kecelakaan yang terjadi belum lama ini.
Agustina menyampaikan, pihak operator selaku pengelola armada telah dipanggil untuk dimintai klarifikasi serta menerima teguran resmi.
Pemkot meminta operator melakukan pemeriksaan ulang secara menyeluruh terhadap seluruh armada yang masih beroperasi.
“Dari analisis awal, ada beberapa faktor yang diduga menjadi penyebab insiden. Pertama, kemungkinan adanya kelebihan beban penumpang. Kedua, kondisi mesin yang tidak lagi optimal. Dan ketiga, aspek sumber daya manusia. Tiga hal ini sedang kita kaji secara serius,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa tantangan terbesar saat ini adalah tingginya jumlah penumpang yang tidak sebanding dengan kapasitas armada yang tersedia.
Menambah jumlah bus bukan keputusan yang mudah, karena berpengaruh langsung terhadap meningkatnya Biaya Operasional Kendaraan (BOK).
Sementara, menurutnya, subsidi yang diberikan Pemkot untuk pengoperasian Trans Semarang sudah cukup besar.
“Kami berharap jumlah penumpang seimbang dengan armada yang ada. Namun secara fiskal, kemampuan Pemkot masih terbatas, sehingga harus diatur secara realistis,” tegasnya.
Agustina juga mengingatkan para pengemudi agar tidak memaksakan mengangkut penumpang ketika kapasitas bus sudah penuh. Menurutnya, tindakan tersebut sangat berisiko terhadap keselamatan.
Selain permasalahan kelebihan muatan, kondisi kelayakan armada juga menjadi sorotan.
Agustina menyebut bahwa pada tahun sebelumnya pemeriksaan terhadap bus yang akan dikontrak ulang tidak dilaksanakan secara detail, dan hal itu kini menjadi perhatian penting Pemkot.
“Saya sudah memanggil Kepala Dinas dan Sekretarisnya. Saya tekankan bahwa masalah seperti ini tidak boleh terulang karena menyangkut keselamatan warga,” ujar Agustina dengan nada tegas.
Untuk kontrak operasional yang berlaku mulai Januari mendatang, Pemkot mewajibkan operator melakukan uji kelayakan secara menyeluruh terhadap setiap armada.
Agustina bahkan meminta untuk melihat secara langsung proses pengujian tersebut.
“Saya ingin memastikan sendiri bahwa pengujian dilakukan apa adanya, bukan hanya administrasi. Ini demi keselamatan penumpang,” tambahnya.
Menurutnya, Pemkot memberi waktu kepada operator untuk melakukan perbaikan armada sebelum kontrak baru efektif berjalan. Seluruh proses uji kelayakan ditargetkan selesai paling lambat 1 Januari.
“Kalau ada yang tidak lolos, silakan diperbaiki. Kalau dua kali masih tidak lolos, tetap diperbaiki. Tapi jika sampai tiga kali tidak memenuhi standar, bus tersebut wajib diganti. Ini aturan yang harus dipatuhi,” tegasnya. (day/







Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.