JEPARA, Kabarjateng.id – Polres Jepara melalui Tim Patroli Presisi Siraju kembali melakukan langkah tegas terhadap aksi balap liar yang meresahkan warga.
Dalam rangkaian Operasi Zebra Candi 2025, petugas berhasil mengamankan sedikitnya enam sepeda motor beserta para pengendaranya saat tengah melakukan aksi kebut-kebutan di sepanjang Jalan Raya Soekarno–Hatta, Kecamatan Tahunan, Sabtu (29/11/2025) malam.
Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Kasihumas AKP Dwi Prayitna, selaku Kasatgas Humas Ops Zebra Candi 2025, menjelaskan bahwa laporan dari masyarakat terus masuk melalui WhatsApp Siraju dan Call Center Polri 110.
Warga melaporkan maraknya balap liar serta penggunaan knalpot brong yang mengganggu kenyamanan lingkungan.
“Setiap laporan langsung kami tindaklanjuti. Aktivitas seperti balap liar dan penggunaan knalpot brong masih sering ditemui dan sangat meresahkan masyarakat,” ujar AKP Dwi Prayitna, Minggu (30/11/2025).
Saat razia berlangsung, petugas mendapati sejumlah pemuda memacu kendaraan mereka dengan kecepatan tinggi.
Selain menimbulkan keresahan, aksi tersebut dinilai berbahaya karena berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
“Operasi Zebra Candi 2025 menargetkan berbagai pelanggaran yang dapat memicu fatalitas, termasuk kendaraan yang tidak memenuhi spesifikasi teknis dan aksi balap liar,” tegasnya.
Dalam penindakan tersebut, para pelanggar diwajibkan melepas knalpot brong dan menggantinya dengan knalpot standar.
Polisi juga menjatuhkan sanksi berupa tilang, pembinaan, serta menyita knalpot yang tidak sesuai aturan.
Meski razia sudah digelar di berbagai titik, laporan mengenai aksi balap liar masih ditemukan di beberapa wilayah.
Polres Jepara menegaskan akan meningkatkan intensitas patroli, khususnya di lokasi yang dianggap rawan.
“Kami mengimbau para remaja dan pengendara lainnya untuk menghentikan aktivitas balap liar. Selain melanggar hukum, tindakan itu sangat membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lain,” jelas AKP Dwi.
Operasi Zebra Candi 2025 yang berlangsung mulai 17 hingga 30 November 2025 ini bertujuan menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.
“Mari bersama mewujudkan ketertiban lalu lintas agar masyarakat dapat menyambut Natal dan Tahun Baru dengan aman dan nyaman,” pungkasnya. (ks)







Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.