Menu

Mode Gelap
 

Kabar Jepara · 23 Nov 2025 22:15 WIB

Polres Jepara Intensifkan Ops Zebra Candi 2025, Delapan Motor Balap Liar Berhasil Diamankan


					Polres Jepara Intensifkan Ops Zebra Candi 2025, Delapan Motor Balap Liar Berhasil Diamankan Perbesar

JEPARA, Kabarjateng.id — Kepolisian Resor Jepara kembali melakukan penindakan terhadap aksi balap liar yang meresahkan masyarakat. Melalui Tim Patroli Presisi Siraju, sejumlah motor yang diduga digunakan untuk aksi balap liar berhasil diamankan dalam rangkaian Operasi Zebra Candi 2025.

Penindakan ini dilakukan sebagai respons cepat atas laporan yang masuk dari warga.

Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Kasihumas Polres Jepara, AKP Dwi Prayitna, menyampaikan bahwa aksi balap liar serta penggunaan knalpot brong masih menjadi salah satu masalah yang sering muncul di wilayah Kabupaten Jepara.

Masyarakat banyak mengadukan gangguan tersebut melalui layanan WhatsApp Siraju di nomor 08112894040 maupun Call Center Polri 110.

“Menerima laporan dari masyarakat, kami segera mengerahkan tim untuk melakukan razia. Balap liar ini masih sering terjadi, terutama pada malam hari,” ujar AKP Dwi Prayitna, Minggu (23/11/2025).

Dalam operasi yang digelar pada Sabtu malam (22/11/2025), petugas berhasil mengamankan delapan motor bersama para pelaku yang sebagian besar merupakan anak-anak muda.

Mereka tertangkap basah tengah melakukan aksi balap liar di sepanjang Jalan Raya Soekarno-Hatta, Kecamatan Tahunan.

Menurut Dwi Prayitna, aktivitas balap liar sangat berbahaya karena berpotensi memicu kecelakaan, mengganggu ketertiban umum, serta melanggar aturan lalu lintas.

Terlebih, Operasi Zebra Candi 2025 sedang berlangsung selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 November 2025, dengan sasaran prioritas pelanggaran yang dapat menyebabkan fatalitas kecelakaan.

“Salah satu fokus operasi adalah menindak kendaraan yang tidak memenuhi spesifikasi teknis, termasuk motor yang digunakan untuk balapan liar,” tegasnya.

Sebagai langkah pembinaan, para pemilik motor diwajibkan mencopot knalpot tidak standar yang digunakan.

Setelah itu, kendaraan dikenakan sanksi tilang, sementara knalpot brong disita sebagai barang bukti.

Petugas juga memberikan pembinaan kepada para pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya.

Meski penindakan sudah dilakukan berkali-kali, kepolisian menegaskan akan terus menggencarkan patroli dan razia di lokasi-lokasi yang rawan digunakan untuk balapan liar.

AKP Dwi Prayitna kembali meminta masyarakat, khususnya kaum muda, untuk tidak lagi melakukan aksi berbahaya tersebut.

“Kegiatan balap liar tidak hanya membahayakan diri para pelaku, tetapi juga pengguna jalan lainnya. Kami mengimbau agar tidak mengulanginya,” pesannya.

Selain itu, ia mengajak seluruh masyarakat untuk tertib berlalu lintas, terutama menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.

Dengan meningkatnya mobilitas masyarakat pada akhir tahun, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas sangat diperlukan guna menekan angka kecelakaan dan pelanggaran.

“Kami berharap masyarakat dapat menjaga ketertiban di jalan. Mari bersama-sama ciptakan suasana yang aman dan nyaman menjelang Natal dan Tahun Baru,” tutupnya. (ks)

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Publisher

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

TMMD Salatiga Rampung, Jalan dan Talud Gunung Sari Perkuat Akses Warga

12 Maret 2026 - 12:39 WIB

Wagub Jateng Luncurkan Gerakan Wakaf Sosial, Dorong Perbankan Perkuat Ekonomi Umat

12 Maret 2026 - 12:21 WIB

Jawa Tengah Jadi Provinsi Pertama Gelar Asistensi Penyusunan LKPJ 2025

12 Maret 2026 - 12:05 WIB

Tragedi Tongtek di Kayen Pati Berujung Maut, Polisi Kejar Pelaku Pengeroyokan

12 Maret 2026 - 11:49 WIB

Jembatan Sungai Tuntang Buka Akses Baru bagi Ribuan Warga di Kedungjati

12 Maret 2026 - 09:36 WIB

Pemprov Jateng Buka Program Balik Rantau Gratis 2026, Ini Jadwal dan Cara Daftarnya

12 Maret 2026 - 08:48 WIB

Trending di KABAR JATENG