Menu

Mode Gelap
 

Kabar Jepara

Polres Jepara Intensifkan Ops Zebra Candi 2025, Delapan Motor Balap Liar Berhasil Diamankan

badge-check


					Polres Jepara Intensifkan Ops Zebra Candi 2025, Delapan Motor Balap Liar Berhasil Diamankan Perbesar

JEPARA, Kabarjateng.id — Kepolisian Resor Jepara kembali melakukan penindakan terhadap aksi balap liar yang meresahkan masyarakat. Melalui Tim Patroli Presisi Siraju, sejumlah motor yang diduga digunakan untuk aksi balap liar berhasil diamankan dalam rangkaian Operasi Zebra Candi 2025.

Penindakan ini dilakukan sebagai respons cepat atas laporan yang masuk dari warga.

Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Kasihumas Polres Jepara, AKP Dwi Prayitna, menyampaikan bahwa aksi balap liar serta penggunaan knalpot brong masih menjadi salah satu masalah yang sering muncul di wilayah Kabupaten Jepara.

Masyarakat banyak mengadukan gangguan tersebut melalui layanan WhatsApp Siraju di nomor 08112894040 maupun Call Center Polri 110.

“Menerima laporan dari masyarakat, kami segera mengerahkan tim untuk melakukan razia. Balap liar ini masih sering terjadi, terutama pada malam hari,” ujar AKP Dwi Prayitna, Minggu (23/11/2025).

Dalam operasi yang digelar pada Sabtu malam (22/11/2025), petugas berhasil mengamankan delapan motor bersama para pelaku yang sebagian besar merupakan anak-anak muda.

Mereka tertangkap basah tengah melakukan aksi balap liar di sepanjang Jalan Raya Soekarno-Hatta, Kecamatan Tahunan.

Menurut Dwi Prayitna, aktivitas balap liar sangat berbahaya karena berpotensi memicu kecelakaan, mengganggu ketertiban umum, serta melanggar aturan lalu lintas.

Terlebih, Operasi Zebra Candi 2025 sedang berlangsung selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 November 2025, dengan sasaran prioritas pelanggaran yang dapat menyebabkan fatalitas kecelakaan.

“Salah satu fokus operasi adalah menindak kendaraan yang tidak memenuhi spesifikasi teknis, termasuk motor yang digunakan untuk balapan liar,” tegasnya.

Sebagai langkah pembinaan, para pemilik motor diwajibkan mencopot knalpot tidak standar yang digunakan.

Setelah itu, kendaraan dikenakan sanksi tilang, sementara knalpot brong disita sebagai barang bukti.

Petugas juga memberikan pembinaan kepada para pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya.

Meski penindakan sudah dilakukan berkali-kali, kepolisian menegaskan akan terus menggencarkan patroli dan razia di lokasi-lokasi yang rawan digunakan untuk balapan liar.

AKP Dwi Prayitna kembali meminta masyarakat, khususnya kaum muda, untuk tidak lagi melakukan aksi berbahaya tersebut.

“Kegiatan balap liar tidak hanya membahayakan diri para pelaku, tetapi juga pengguna jalan lainnya. Kami mengimbau agar tidak mengulanginya,” pesannya.

Selain itu, ia mengajak seluruh masyarakat untuk tertib berlalu lintas, terutama menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.

Dengan meningkatnya mobilitas masyarakat pada akhir tahun, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas sangat diperlukan guna menekan angka kecelakaan dan pelanggaran.

“Kami berharap masyarakat dapat menjaga ketertiban di jalan. Mari bersama-sama ciptakan suasana yang aman dan nyaman menjelang Natal dan Tahun Baru,” tutupnya. (ks)

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

PMII Kota Semarang Resmi Jadi Sobat Bersinar BNNP Jateng, Perkuat Gerakan Pencegahan Narkoba

30 Juli 2026 - 21:22 WIB

Polres Boyolali Bongkar Kasus Kekerasan Seksual Disertai Ancaman Sebar Video Korban

30 Juli 2026 - 21:09 WIB

Gubernur Jateng Dorong Pembentukan Kabupaten Brebes Selatan, Usulan Masuk Tahap Pembahasan DPRD

30 Juli 2026 - 18:09 WIB

Nurkholes Resmi Jalankan Tugas sebagai Plt Bupati Pemalang, Pemprov Jateng Pastikan Pemerintahan Tetap Stabil

30 Juli 2026 - 17:25 WIB

Residivis Jambret Kalung Anak Ditangkap Polres Boyolali, Polisi Selidiki Aksi di Sejumlah Daerah Solo Raya

30 Juli 2026 - 15:42 WIB

Pangdam IV/Diponegoro Kawal Pengamanan VVIP Kunjungan Presiden Prabowo Resmikan Revitalisasi Stasiun Semarang Tawang

30 Juli 2026 - 15:23 WIB

Trending di KABAR JATENG