JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan bahwa kebijakan penataan ruang harus menjadi instrumen utama dalam mewujudkan empat visi strategis Presiden Prabowo Subianto.
Keempat visi tersebut mencakup ketahanan pangan, kemandirian energi, industrialisasi nasional, serta penyediaan perumahan rakyat yang layak dan terjangkau. Seluruhnya, kata Nusron, berakar pada pemanfaatan ruang dan tanah yang adil serta berkelanjutan.
“Ketahanan pangan tidak akan tercapai tanpa perlindungan terhadap lahan pertanian. Begitu juga dengan ketahanan energi, industrialisasi, hingga penyediaan perumahan rakyat, semuanya membutuhkan ruang yang sama. Karena itu, tata ruang menjadi kunci agar pembangunan dapat berjalan seimbang,” ujar Menteri Nusron dalam acara Sarasehan Hari Tata Ruang Nasional (HANTARU) di Jakarta Selatan, Kamis (6/11/2025).
Ia menambahkan bahwa penataan ruang berperan penting sebagai mekanisme pengendali pembangunan, agar tidak terjadi tumpang tindih kepentingan antar sektor.
Oleh karena itu, seluruh Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di berbagai daerah perlu diselaraskan dengan arah kebijakan pembangunan nasional.
“Kita harus memastikan arah pembangunan sudah benar sejak perencanaan awal. Jika niat dan konsepnya keliru, maka tata ruangnya juga akan salah. Kesalahan dalam tata ruang mencerminkan kesalahan dalam memahami visi pembangunan itu sendiri,” tegas Nusron.
Sebagai langkah nyata, Kementerian ATR/BPN akan menggandeng pemerintah daerah untuk mempercepat penyusunan dan penetapan 2.000 RDTR dalam dua tahun mendatang.
Dengan adanya sinkronisasi tata ruang yang berpihak pada keadilan dan keseimbangan, pemerintah optimistis arah pembangunan Indonesia akan semakin terarah menuju kedaulatan pangan, kemandirian energi, penguatan industri nasional, serta pemerataan akses hunian bagi masyarakat.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya turut menekankan pentingnya RDTR sebagai fondasi pembangunan kota yang berkarakter dan berkelanjutan.
“RDTR tidak hanya berisi pengaturan zonasi atau pembagian lahan untuk pembangunan, tetapi juga menjadi panduan untuk membentuk wajah kota yang lebih manusiawi, hijau, inklusif, dan mampu beradaptasi dengan perubahan zaman,” ungkapnya.
Turut hadir mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan, serta sejumlah pejabat tinggi madya dan pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Dalam kegiatan Sarasehan HANTARU 2025 tersebut, Ketua Ikatan Ahli Perencana Indonesia (IAP) Hendricus Andy Simarmata juga memberikan sambutan yang menyoroti pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mewujudkan tata ruang yang berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.







Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.