JAKARTA, Kabarjateng.id – Indonesia dikenal sebagai negara yang memiliki tingkat kerentanan tinggi terhadap berbagai bencana alam karena kondisi geografisnya yang kompleks.
Untuk mengurangi risiko dan dampak kerugian akibat bencana, penerapan perencanaan tata ruang berbasis disaster risk reduction (pengurangan risiko bencana) menjadi langkah strategis yang harus diterapkan secara konsisten.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, saat menghadiri Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Tim Pengawas (Timwas) Penanganan Bencana DPR RI, di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Rabu (5/11/2025).
Menurut Wamen Ossy, tata ruang memiliki peranan penting dalam seluruh tahapan penanganan bencana.
“Pada fase pra-bencana, tata ruang berfungsi untuk pencegahan, penegakan, serta mitigasi. Sementara pada tahap pascabencana, tata ruang menjadi dasar dalam proses rekonstruksi dan rehabilitasi wilayah terdampak. Karena itu, penyusunan Rencana Tata Ruang (RTR) harus mengacu pada prinsip mitigasi risiko bencana,” ujarnya.
Sebagai bentuk implementasi, Kementerian ATR/BPN telah menyusun Peta Zona Rawan Bencana untuk Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Peta tersebut dibuat melalui proses overlay berbagai data bahaya dan potensi bencana, yang menghasilkan empat kategori zona, yakni zona pengembangan, zona pengembangan terbatas, zona sangat terbatas, dan zona terlarang.
“Peta ini menjadi keluaran penting dalam mendukung proses rehabilitasi dan rekonstruksi di Palu. Dengan adanya peta tersebut, seluruh instansi dan lembaga yang terlibat dapat merujuk pada panduan yang sama dalam merencanakan pembangunan pascabencana. Inilah bentuk nyata perencanaan tata ruang berbasis disaster risk reduction,” jelas Ossy.
Sementara itu, Ketua Timwas Penanganan Bencana Alam DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menyoroti pentingnya sinergi antarinstansi dalam menghadapi potensi bencana di Indonesia yang kerap meningkat pada akhir tahun.
Ia menegaskan bahwa penanganan bencana tidak hanya berfokus pada aspek fisik atau material, tetapi juga mencakup dimensi sosial dan psikologis masyarakat.
“Kerugian akibat bencana tidak hanya berupa kerusakan bangunan dan infrastruktur, tetapi juga menyangkut kehilangan nyawa, trauma mental, hingga gangguan pada kehidupan sosial ekonomi. Karena itu, diperlukan komando terpadu yang efektif agar setiap tahapan penanganan berjalan optimal,” tegas Cucun.
Dalam Raker tersebut, Wamen Ossy turut didampingi oleh Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana; Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Jonahar; serta sejumlah pejabat tinggi pratama dari Kementerian ATR/BPN.







Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.