JEPARA, Kabarjateng.id — Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, kembali menunjukkan respons cepat terhadap aduan masyarakat. Melalui Tim Patroli Presisi Siraju, petugas berhasil menggagalkan aksi balap liar serta membubarkan pesta minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Jepara.
Tindakan tersebut merupakan hasil tindak lanjut atas laporan warga yang masuk melalui Call Center Polri 110 dan layanan WhatsApp Siraju di nomor 08112894040.
Tim segera dikerahkan setelah menerima informasi adanya kegiatan balap liar di sepanjang Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Tahunan, yang kerap dijadikan arena adu cepat setiap malam Minggu hingga dini hari.
Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso, melalui Katim Patroli Siraju Ipda Hariyono, menjelaskan bahwa tim gabungan bersama Polsek setempat dan warga segera melakukan razia setelah laporan diterima.
“Dalam operasi tersebut, kami berhasil mengamankan tujuh sepeda motor yang diduga akan digunakan untuk aksi balap liar. Para pelaku sebagian besar masih berusia muda,” terang Ipda Hariyono, Minggu (26/10/2025).
Menurutnya, aktivitas balap liar serta penggunaan knalpot brong masih sering ditemukan di beberapa titik di Kabupaten Jepara.
Aksi tersebut bukan hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga menimbulkan kebisingan dan mengancam keselamatan pengguna jalan lain.
Ia menambahkan, partisipasi masyarakat dalam memberikan laporan sangat membantu upaya kepolisian dalam menjaga ketertiban.
Selain itu, peran orang tua juga dianggap penting untuk mengawasi aktivitas anak-anak mereka, terutama di malam hari.
“Sebagian besar pelaku balap liar adalah remaja usia sekolah. Kami berharap para orang tua lebih aktif mengawasi agar tidak terjadi hal-hal yang membahayakan, seperti kecelakaan yang bisa berakibat fatal,” ungkapnya.
Tidak berhenti di situ, Tim Patroli Siraju juga menindaklanjuti laporan lain mengenai pesta miras di kawasan Pantai Kartini Jepara.
Petugas mendapati sekelompok pemuda tengah berkumpul dan mengonsumsi minuman keras, kemudian membubarkan mereka untuk mencegah gangguan ketertiban umum.
Kasi Humas Polres Jepara AKP Dwi turut memberikan imbauan agar masyarakat, khususnya orang tua, lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya, terutama yang sering keluar rumah di atas pukul 21.00 WIB.
“Pengawasan keluarga sangat penting untuk mencegah kenakalan remaja seperti balap liar, pesta miras, perkelahian, hingga penyalahgunaan narkoba yang bisa meresahkan masyarakat,” tuturnya.
Dengan dukungan aktif masyarakat melalui kanal pengaduan 110 dan WhatsApp Siraju, Polres Jepara berkomitmen terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya, demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga. (ks)






