Menu

Mode Gelap
 

Headline · 22 Okt 2025 12:52 WIB · Waktu Baca

Peringatan HSN 2025, Wali Kota Agustina Dorong Penyelesaian Perda Santri


					Peringatan HSN 2025, Wali Kota Agustina Dorong Penyelesaian Perda Santri Perbesar

SEMARANG, Kabarjateng.id – Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2025 di Balai Kota Semarang berlangsung semarak pada Rabu (22/10). Ribuan santri dari berbagai pondok pesantren se-Kota Semarang hadir memadati halaman balai kota untuk mengikuti upacara dan rangkaian kegiatan yang digelar Pemerintah Kota Semarang.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti menyampaikan apresiasi atas antusiasme para santri yang hadir.

Ia menegaskan bahwa Hari Santri menjadi momentum penting bagi generasi muda, khususnya para santri, untuk mengambil peran strategis dalam pembangunan bangsa.

“Pesan Menteri Agama sangat mendalam. Santri tidak boleh hanya menjadi penonton, tetapi harus berjuang dan menguasai bidang keilmuan yang sedang dipelajari. Itulah wujud kontribusi nyata terhadap kemajuan negeri,” ujar Agustina saat membacakan sambutan resmi Menteri Agama RI.

Agustina juga menuturkan bahwa Pemerintah Kota Semarang tengah menyiapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pondok Pesantren sebagai wujud komitmen daerah dalam mendukung pengembangan lembaga keagamaan tersebut.

Rancangan perda tersebut telah dikirim ke DPRD Kota Semarang dan sedang dalam tahap pembahasan.

“Kami berharap pembahasannya segera tuntas agar keberadaan pesantren di Kota Semarang semakin terarah, baik dari sisi pendidikan, administrasi, maupun infrastruktur,” ungkapnya.

Selain itu, Agustina menyoroti pentingnya kesetaraan bagi lulusan pesantren agar memiliki pengakuan yang setara dengan pendidikan formal.

Ia menilai hal tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memperluas kesempatan belajar dan bekerja bagi para santri.

Menanggapi insiden robohnya bangunan pondok pesantren di Sidoarjo, Agustina memastikan bahwa Pemkot Semarang telah menerapkan sistem perizinan bangunan berbasis online guna menjamin transparansi dan ketertiban administrasi.

“Kami juga menerapkan sistem jemput bola agar proses perizinan lebih cepat dan tidak menyulitkan masyarakat,” jelasnya.

Menurutnya, kesadaran masyarakat Semarang terhadap aturan bangunan cukup tinggi. Banyak gedung lama yang masih berdiri kokoh dan menjadi bagian dari identitas kota yang bersejarah.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Semarang, Muhtasit, mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 305 pondok pesantren yang tercatat di wilayah Kota Semarang.

Pasca insiden di Sidoarjo, Kemenag RI menginstruksikan seluruh daerah untuk melakukan verifikasi ulang pesantren berizin.

“Verifikasi faktual sedang kami lakukan melalui 80 penyuluh agama di 16 kecamatan. Dalam beberapa hari ke depan, hasilnya akan kami laporkan. Pemeriksaan mencakup kelayakan bangunan, sanitasi, dan sarana prasarana,” tutur Muhtasit.

Ia menambahkan, hasil verifikasi nantinya akan dikoordinasikan dengan Pemkot Semarang serta Dinas PUPR untuk menentukan langkah tindak lanjut, terutama bagi pesantren yang membutuhkan perbaikan atau rehabilitasi.

Muhtasit juga mengajak seluruh santri untuk terus memperkuat komitmen kebangsaan dan berkontribusi aktif menuju cita-cita Indonesia Emas 2045.

“Santri harus terus belajar, beramal, dan berbakti kepada bangsa. Dengan semangat itu, Indonesia akan semakin maju dan bebas dari kemiskinan ekstrem,” pungkasnya. (day)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Kemacetan Jalur Pantura Demak–Semarang Berangsur Terurai, Pemprov Jateng dan Polisi Atur Lalu Lintas di Titik Banjir

24 Oktober 2025 - 14:08 WIB

PKK Jawa Tengah Luncurkan Program “Kencan Bumil” untuk Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi

24 Oktober 2025 - 13:55 WIB

Gus Rozin dan Kiai Ubaid Tekankan Pesantren Tetap Mandiri dan Kawal Kebijakan Dirjen Pesantren

24 Oktober 2025 - 13:38 WIB

PWNU Jateng Gelar Puncak Hari Santri 2025, Dorong Santri Jadi Pelopor Pertanian dan Kemandirian Ekonomi

24 Oktober 2025 - 12:40 WIB

Siswa SMAN 11 Semarang Gelar Aksi Damai, Desak Transparansi Penanganan Kasus Chiko

24 Oktober 2025 - 11:36 WIB

Trending di Headline