Menu

Mode Gelap
 

Headline

Menteri Nusron Tekankan Pentingnya Legalisasi Tanah Rakyat dalam Arahan ke Jajaran BPN Bangka Belitung

badge-check


					Menteri Nusron Tekankan Pentingnya Legalisasi Tanah Rakyat dalam Arahan ke Jajaran BPN Bangka Belitung Perbesar

Kepulauan Bangka Belitung — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid memberikan pengarahan langsung kepada seluruh jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Senin (6/10/2026).

Dalam arahannya, Nusron menegaskan kembali peran penting Kementerian ATR/BPN sebagai lembaga pelayanan publik yang bertanggung jawab memastikan tanah masyarakat memiliki kepastian hukum melalui pendaftaran dan sertipikasi.

“Kita di Kementerian ATR/BPN memiliki tanggung jawab untuk menjamin tanah masyarakat terlindungi secara hukum. Tugas utama kita adalah melakukan legalisasi aset, atau land tenure, sehingga kepemilikan tanah masyarakat sah secara hukum,” ujar Nusron di hadapan jajaran Kanwil BPN Bangka Belitung.

Ia menekankan pentingnya sikap aktif para pegawai dalam melaksanakan tugas pelayanan pertanahan.

Menurutnya, masyarakat belum tentu memahami seluruh prosedur administrasi, sehingga BPN harus lebih proaktif mendekatkan layanan.

“Kalau kita hanya menunggu, bisa jadi masyarakat tidak tahu harus mulai dari mana. Kitalah yang paling memahami prosesnya, jadi kita harus bergerak mendekati masyarakat,” tegasnya.

Nusron juga menekankan bahwa keberhasilan pelayanan pertanahan dapat diukur dari meningkatnya jumlah bidang tanah yang telah terdaftar dan bersertipikat.

Ia berharap kinerja jajaran BPN benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Yang paling penting, hasil kerja kita harus terlihat dan dirasakan. Semakin banyak tanah yang disertipikatkan, berarti semakin banyak masyarakat yang mendapat kepastian hukum. Tapi tentu tetap harus dilakukan dengan hati-hati dan penuh integritas,” jelasnya.

Sepanjang tahun 2024, Kementerian ATR/BPN telah memberikan 7.866.517 layanan pertanahan di seluruh Indonesia.

Dari jumlah tersebut, 35.714 layanan dilaksanakan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Kepala Kanwil BPN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Hizkia Simarmata, melaporkan bahwa hingga saat ini terdapat 715.039 bidang tanah yang telah terdaftar, dengan 552.667 bidang di antaranya sudah bersertipikat.

Hizkia juga menyampaikan capaian sertipikasi aset milik Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau pada tahun 2025 berhasil melampaui target.

Dari target 100 bidang tanah, Kanwil BPN telah menerbitkan 241 sertipikat.

“Capaian ini merupakan bukti komitmen kami serta sinergi yang kuat antara BPN dan pemerintah daerah,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, Nusron turut didampingi oleh Penasehat Utama Bidang Hukum dan Peraturan Perundang-undangan Jhoni Ginting, Staf Khusus Bidang Komunikasi Strategis dan Kerja Sama Antarlembaga Muda Saleh, Kepala Biro Humas dan Protokol Harison Mocodompis, serta Inspektur Wilayah 1 Arief Muliawan.

Pengarahan ini diikuti oleh seluruh Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung beserta jajaran.

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Kemenag Demak dan Yayasan Kemala Bhayangkari Bersinergi Perkuat Pendidikan Al-Qur’an

8 September 2026 - 21:34 WIB

Puting Beliung Rusak Atap Huntara di Desa Capar Tegal, Polisi Langsung Turun ke Lokasi

8 September 2026 - 17:04 WIB

Uang Rp208 Juta dan Laptop Dicuri dari Mobil Warga Kudus, Polisi Lakukan Penyelidikan

8 September 2026 - 13:51 WIB

Maulid Nabi di Guworejo, Kasdim Sragen Tekankan Pentingnya Gotong Royong

8 September 2026 - 13:26 WIB

Anak Asal Salatiga Ditemukan di Bandung, Keluarga Evin Apresiasi Respons Cepat Polda Jateng

8 September 2026 - 11:49 WIB

Jaga Situasi Tetap Kondusif, Koramil Kismantoro Patroli Bersama Linmas

8 September 2026 - 10:55 WIB

Trending di Daerah