KENDAL, Kabarjateng.id – Menjelang masa libur panjang, Kepolisian Resor (Polres) Kendal bersama jajaran Polsek meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Langkah tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Apel Unit Kecil Lengkap (UKL) dan Patroli Skala Besar yang digelar pada Minggu dini hari, 12 Oktober 2025, di halaman Polsek Brangsong.
Kegiatan apel dimulai pukul 01.30 WIB dan dipimpin langsung oleh Kabagops Polres Kendal, Kompol Abdullah Umar, S.H., M.M.. Sebanyak 25 personel gabungan dari Polres dan Polsek setempat diterjunkan untuk mengikuti apel, sesuai surat perintah pengamanan yang telah ditetapkan.
Dalam arahannya, Kompol Abdullah Umar menekankan pentingnya kehadiran aparat kepolisian di tengah masyarakat, terutama pada waktu-waktu rawan seperti menjelang libur panjang.
Menurutnya, peningkatan aktivitas masyarakat di malam hari seringkali menjadi momentum bagi sekelompok remaja untuk melakukan aksi balap liar, tawuran, atau bentuk kenakalan lainnya.
“Patroli gabungan ini merupakan bentuk nyata komitmen Polri untuk menjaga kenyamanan dan keamanan masyarakat Kendal. Kami tidak akan mentolerir aksi balap liar, tawuran, atau kegiatan remaja yang dapat mengganggu ketertiban umum,” tegasnya.
Selain menindak tegas pelanggaran, Kabagops juga menginstruksikan personel untuk mengedepankan pendekatan humanis dan dialogis dalam pelaksanaan tugas.
Ia meminta petugas menyisir lokasi-lokasi yang kerap menjadi titik kumpul remaja atau area rawan gangguan Kamtibmas.
“Lakukan pemeriksaan dan berikan imbauan secara persuasif kepada kelompok remaja yang masih berkumpul larut malam. Arahkan mereka untuk kembali ke rumah masing-masing. Fokus utama kita adalah menjaga situasi Kendal tetap kondusif sepanjang libur panjang,” ujarnya.
Usai apel, tim gabungan langsung menyebar ke berbagai titik strategis di wilayah hukum Polres Kendal.
Patroli dilakukan hingga menjelang pagi dengan menyasar pusat keramaian, jalur utama, serta lokasi yang berpotensi menjadi arena balap liar.
Langkah ini diharapkan dapat menekan angka pelanggaran dan mencegah terjadinya tindak kriminalitas selama masa libur.
Dengan pengamanan yang diperketat, Polres Kendal berharap masyarakat dapat menikmati waktu libur dengan aman dan nyaman tanpa gangguan keamanan. (ra)






Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.