Menu

Mode Gelap
 

Headline · 10 Okt 2025 07:05 WIB · Waktu Baca

TPA Jatibarang Disiapkan Jadi Proyek Percontohan PSEL Nasional


					TPA Jatibarang Disiapkan Jadi Proyek Percontohan PSEL Nasional Perbesar

SEMARANG, Kabarjateng.id — Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang menegaskan kesiapannya untuk menjadi kota percontohan (pilot project) pembangunan fasilitas Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

Langkah ini merupakan bagian dari upaya mendukung program nasional dalam mengatasi persoalan sampah dan mendorong transisi menuju energi ramah lingkungan di kawasan Kedungsepur.

Komitmen tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, saat menerima kunjungan tim dari Kementerian Lingkungan Hidup di Ruang Lokakrida Balai Kota Semarang, Kamis (9/10).

“Pemkot Semarang siap menyukseskan program prioritas nasional yang dicanangkan Presiden Prabowo.

Pembangunan PSEL ini akan menjadi solusi modern dalam pengelolaan sampah sekaligus penyedia energi listrik bagi masyarakat,” ujarnya.

Agustina menjelaskan bahwa TPA Jatibarang telah disiapkan sebagai lokasi utama pembangunan PSEL.

Saat ini, Kota Semarang menghadapi tantangan besar dalam pengelolaan sampah seiring peningkatan jumlah penduduk dan aktivitas ekonomi.

Timbulan sampah di TPA Jatibarang telah melebihi 1.000 ton per hari, sehingga Pemkot melakukan berbagai langkah strategis, mulai dari penambahan armada pengangkutan, penguatan edukasi melalui program Semarang Bersih dan Semarang Wegah Nyampah, kerja sama dengan pihak swasta melalui program CSR, hingga penganggaran Rp50 miliar untuk memperluas area pembuangan baru seluas 11 hektare.

“Keberadaan PSEL nantinya akan memperkuat sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan ramah lingkungan, tidak hanya untuk Semarang, tapi juga untuk kawasan Kedungsepur,” jelasnya.

Lebih lanjut, Agustina memaparkan bahwa sejumlah rencana pembenahan TPA Jatibarang telah masuk dalam prioritas pembangunan tahun 2026.

Rencana tersebut mencakup peningkatan instalasi pengolahan air limbah (IPAL), penguatan sanitary landfill, pembangunan fasilitas penangkap gas metana, hingga langkah mitigasi kebakaran di area TPA.

“Kami berharap dengan adanya dukungan dari pemerintah pusat, proses pembangunan PSEL bisa segera dimulai,” tambahnya.

Sementara itu, Firdaus Alim Damopoli, Direktur Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, mengungkapkan bahwa timnya telah melakukan verifikasi lapangan ke lokasi pembangunan PSEL sebagai tindak lanjut Rakortas Menko Pangan pada 2 Oktober 2025 lalu. Proses ini melibatkan Kementerian Keuangan, Danantara, serta PLN.

“Hasil verifikasi menunjukkan bahwa lokasi pembangunan sudah sangat siap. Luasan lahan sesuai RTRW Kota Semarang dan strategis untuk mengelola sampah hingga wilayah sekitarnya. Timbulan sampah harian mencukupi, dan sumber air untuk operasional juga hanya berjarak sekitar 660 meter dari lokasi,” ungkapnya.

Firdaus menambahkan bahwa hasil verifikasi tersebut akan menjadi bahan pembahasan dalam rapat terbatas tingkat nasional.

Targetnya, pembangunan PSEL Semarang dapat dimulai tahun depan dan menjadi model pengelolaan sampah terintegrasi berbasis energi bagi kota-kota lain.

“Kami mendukung penuh inisiatif ini, mulai dari pendampingan teknis, penyusunan dokumen lingkungan, hingga koordinasi lintas sektor. Semarang bisa menjadi bukti nyata bahwa Indonesia mampu bergerak menuju ekonomi hijau dan pembangunan rendah karbon,” tutup Firdaus. (day)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Pemprov Jateng Tegaskan Penerbitan SLHS Tetap Prioritaskan Keamanan Pangan

10 Oktober 2025 - 19:38 WIB

Pemprov Jateng Sediakan Hotline Aduan untuk Tangani Kasus Menu MBG

10 Oktober 2025 - 19:29 WIB

KAI Daop 5 Dorong Ekonomi Kerakyatan, 12,9 Juta Kilogram Barang Tercatat Dikirim dan Diterima

10 Oktober 2025 - 16:35 WIB

Dishub Kota Semarang Beri Sanksi Petugas yang Ketahuan Main Game saat Bertugas di Pos BSB

10 Oktober 2025 - 15:52 WIB

Taj Yasin: Jawa Tengah Diberkahi Banyak Penghafal Al-Qur’an

10 Oktober 2025 - 13:54 WIB

Trending di Daerah