SEMARANG, Kabarjateng.id – Pemerintah Kota Semarang tengah berupaya mencari solusi atas persoalan parkir liar yang marak di sejumlah titik keramaian.
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, menyampaikan bahwa Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) saat ini sedang melakukan kajian menyeluruh terhadap lokasi-lokasi yang sering dimanfaatkan sebagai lahan parkir tidak resmi.

Agustina mengungkapkan, keberadaan parkir liar biasanya muncul di kawasan dengan tingkat mobilitas tinggi. Area pusat perbelanjaan dan tempat hiburan menjadi titik yang paling rawan.
Salah satu kawasan yang menjadi perhatian serius adalah sekitar DP Mall, tepatnya di Jalan Inspeksi, yang kerap dipenuhi kendaraan terutama saat akhir pekan dan musim liburan.
“Kalau ada keramaian, biasanya di situ muncul titik parkir liar. Ini fenomena yang hampir selalu terjadi,” ujar Agustina di Balai Kota Semarang, Rabu (8/10).
Menurutnya, masih terdapat banyak ruas jalan yang belum memiliki penetapan resmi terkait zonasi parkir.
Karena itu, Brida melakukan pemetaan terhadap area dengan potensi parkir liar. Hasil kajian tersebut akan menjadi dasar penataan melalui aturan yang jelas.
“Kajian dari Brida akan menjadi acuan. Nantinya, lokasi-lokasi yang saat ini belum legal akan dimasukkan dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) sehingga statusnya menjadi titik parkir resmi,” jelasnya.
Dalam proses penetapan zona parkir, Pemkot tidak hanya fokus pada aspek legalitas, tetapi juga memperhatikan kondisi lingkungan sekitar serta keberadaan pelaku usaha.
Ia mencontohkan kawasan Jalan Inspeksi yang ramai dengan hotel dan berbagai usaha komersial.
Para pelaku usaha di sana sudah memiliki kewajiban pajak, sehingga pengaturan parkir harus memperhatikan kepentingan mereka juga.
Pantauan di lapangan menunjukkan kondisi serupa terjadi di sejumlah lokasi lain, seperti Java Mall dan beberapa pusat perbelanjaan besar di Kota Semarang.
Kendaraan yang parkir di tepi jalan seringkali menimbulkan kemacetan serta mengganggu kenyamanan pengguna jalan lainnya.
“Penanganan masalah parkir ini perlu komunikasi yang baik antara pemerintah, pengusaha, dan masyarakat. Aspek lingkungan dan tata kota juga menjadi pertimbangan penting,” pungkas Agustina. (day)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.