Menu

Mode Gelap
 

Headline · 1 Okt 2025 10:41 WIB

UIN Syekh Nurjati Dorong Tata Kelola Dana Desa Bersih Lewat Penyuluhan Hukum di Brebes


					UIN Syekh Nurjati Dorong Tata Kelola Dana Desa Bersih Lewat Penyuluhan Hukum di Brebes Perbesar

BREBES, Kabarjateng.id – Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Siber Syekh Nurjati Cirebon mengadakan penyuluhan hukum bertajuk “Membangun Desa Tanpa Korupsi: Hukum dan Etika dalam Pengelolaan Dana Desa”. Acara berlangsung di Pendopo Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes, Senin (29/9/2025).

Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber utama, yakni Dr. Bahri, S.STP., M.Si., dari Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, serta praktisi hukum Dr. Rohadi, S.Th.I., S.H., M.Hum.

Plt. Camat Tanjung, Nanang Raharjo, yang hadir mewakili Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma, menyebut kegiatan tersebut sebagai langkah strategis dalam memperkuat pemahaman kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mengenai tata kelola dana desa yang sesuai aturan hukum dan etika.

“Atas nama pemerintah daerah, kami menyampaikan apresiasi kepada Fakultas Syariah UIN Syekh Nurjati. Harapannya kegiatan ini bisa berlanjut, tidak hanya di Kecamatan Tanjung, tetapi juga menjangkau wilayah lain di Brebes,” ujarnya.

Senada dengan itu, Danramil 04/Tanjung Kodim 0713/Brebes, Kapten Inf. Surikan, menegaskan bahwa penyuluhan hukum semacam ini perlu diperluas. Menurutnya, masih banyak kasus penyalahgunaan dana desa yang ditemukan, sehingga edukasi kepada perangkat desa menjadi kebutuhan mendesak.

“Melalui kegiatan ini, kepala desa dan BPD mendapatkan bekal hukum agar pengelolaan dana desa berjalan sesuai peraturan. Hal ini penting demi mencegah terjadinya pelanggaran,” tegasnya.

Dekan Fakultas Syariah UIN Syekh Nurjati Cirebon, Dr. H. Edi Setiawan, dalam sambutannya menjelaskan bahwa penyuluhan ini merupakan bagian dari pengabdian kampus kepada masyarakat sekaligus implementasi instruksi rektor untuk melaksanakan program edukasi hukum yang menyentuh langsung kebutuhan warga.

Menurutnya, pengelolaan dana desa tidak hanya soal pembangunan fisik, tetapi merupakan amanah untuk meningkatkan kesejahteraan, menciptakan keadilan sosial, serta mewujudkan tata kelola desa yang transparan dan berintegritas.

“Jika hukum dan etika dapat dijalankan bersama, saya yakin cita-cita pembangunan desa yang bersih dari praktik korupsi bisa diwujudkan,” ungkapnya.

Acara ini diikuti para kepala desa, anggota BPD, dan tokoh masyarakat se-Kecamatan Tanjung. Peserta terlihat antusias mengikuti jalannya penyuluhan hingga akhir kegiatan. (wan)

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Publisher

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Polres Brebes Siapkan Pengamanan Ketat Pengajian Gus Iqdam, 250 Personel Siaga

29 April 2026 - 13:13 WIB

Sertijab Kepala Lapas Brebes, Mudo Mulyanto Siap Perkuat Pelayanan dan Pembinaan Warga Binaan

29 April 2026 - 13:01 WIB

Sambut May Day, Karyawan PT HAI dan Polres Pekalongan Gelar Donor Darah Bersama

29 April 2026 - 11:11 WIB

Tim Itwasum Polri Perkuat Pengawasan Internal di Polda Jateng

28 April 2026 - 22:38 WIB

Jateng Perkuat Candi Borobudur dan Prambanan sebagai Pusat Wisata Religi Dunia

28 April 2026 - 22:27 WIB

Jelang May Day 2026, Ahmad Luthfi Dorong Buruh Rayakan Secara Positif demi Jaga Investasi

28 April 2026 - 21:59 WIB

Trending di KABAR JATENG