JAKARTA, Kabarjateng.id – Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (TP Posyandu) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) terus mengoptimalkan pembinaan kelembagaan Posyandu agar semakin mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat secara menyeluruh.
Saat ini, 22.430 Posyandu di Jateng telah menerapkan enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) sebagaimana diamanatkan dalam Permendagri Nomor 13 Tahun 2024.
Enam bidang layanan tersebut mencakup kesehatan, pendidikan, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat (trantibum linmas), perumahan rakyat, pekerjaan umum, serta bidang sosial.
Berdasarkan data E-Prodeskel, dari total 49.149 Posyandu di Jawa Tengah, hampir separuhnya telah bertransformasi menjadi Posyandu 6 SPM dan sudah diusulkan memperoleh nomor registrasi dari Kementerian Dalam Negeri.
Ketua TP Posyandu Jateng, Nawal Arafah Yasin, menegaskan pihaknya akan terus memperkuat pembinaan agar Posyandu yang baru melayani bidang kesehatan dapat segera melengkapi lima layanan lainnya.
“Dari 49 ribu Posyandu yang ada, baru sekitar 22 ribu yang sudah menjadi Posyandu 6 SPM. Ke depan, targetnya seluruh Posyandu bisa memberikan pelayanan menyeluruh,” ujar Nawal usai menghadiri Rakornas TP Posyandu 2025 di Mercure Convention Center, Ancol, Jakarta, Senin (22/9/2025).
Ia menambahkan, TP Posyandu Jateng bersama 35 kabupaten/kota akan segera menyusun rencana strategis (Renstra) yang nantinya diintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah.
Nawal juga mendorong Posyandu menghadirkan inovasi program dan memperkuat kerja sama dengan OPD yang menjadi pengampu enam bidang SPM.
“Harapannya Posyandu tidak hanya fokus pada kesehatan, tetapi juga bisa menyentuh seluruh bidang layanan sesuai amanat SPM, dengan tetap memperhatikan beban kerja kader,” jelas istri Wakil Gubernur Jateng itu.
Dalam Rakornas tersebut, Nawal menyambut positif adanya regulasi yang menegaskan kewajiban pemerintah daerah dan desa untuk mengalokasikan anggaran, termasuk pemberian insentif bagi kader Posyandu.
Sementara itu, Ketua Umum TP Posyandu Pusat, Tri Tito Karnavian, menekankan bahwa Rakornas digelar untuk memperkuat peran Posyandu sebagai lembaga kemasyarakatan desa sekaligus memantapkan implementasi enam bidang layanan SPM.
Ia mengingatkan, para Ketua TP Posyandu di provinsi maupun kabupaten/kota berperan penting dalam pembinaan di tingkat desa dan kelurahan.
“Sebagai istri kepala daerah, ibu-ibu diharapkan bisa mendorong terbentuknya TP Posyandu di desa/kelurahan agar layanan enam SPM benar-benar terlaksana,” pesan Tri Tito.
Tri Tito juga menegaskan pentingnya kolaborasi dengan OPD terkait, Dinas PMD, Bappeda, hingga BPKAD, agar program Posyandu berjalan maksimal.
Ia bahkan mengibaratkan Ketua TP Posyandu sebagai “pembisik” sekaligus “penagih” — membisikkan kebijakan kepada suami sebagai kepala daerah, sekaligus menagih realisasi anggaran untuk mendukung Posyandu.
“Rencana kerja harus jelas, terukur, output dan targetnya apa, serta dukungan anggarannya berapa. Semua itu harus bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegasnya. (di)






