Menu

Mode Gelap
 

Headline · 19 Sep 2025 19:49 WIB

Warga Gerebek Oknum Kapolsek yang Kedapatan Bermalam di Rumah Janda, Kasus Ditangani Propam


					Warga Gerebek Oknum Kapolsek yang Kedapatan Bermalam di Rumah Janda, Kasus Ditangani Propam Perbesar

KENDAL, Kabarjateng.id – Suasana di Desa Tungulsari, Kecamatan Brangsong, Kabupaten Kendal, memanas setelah warga menggerebek seorang oknum Kapolsek berinisial N berpangkat AKP di rumah seorang perempuan berinisial Y pada Jumat (19/9/2025) dinihari.

Peristiwa ini terjadi di tengah tingginya gelombang protes warga terkait penolakan aktivitas galian C di wilayah tersebut.

Menurut keterangan sejumlah saksi, warga sudah lama menaruh curiga terhadap kedekatan N dengan Y, yang diketahui berprofesi sebagai guru di salah satu PAUD wilayah Kendal.

Kecurigaan itu semakin kuat lantaran keduanya kerap terlihat bersama pada malam hari. Hingga akhirnya, pada sekitar pukul 02.15 WIB, warga melakukan penggerebekan di rumah Y.

Salah seorang warga menuturkan, awalnya Y sempat membantah ada orang lain di dalam rumah. Namun, warga tetap bersikeras memantau karena sebelumnya melihat N masuk dengan menggunakan sepeda motor jenis Vario bernomor polisi H 2710 BBD.

Setelah beberapa lama, N diketahui keluar melalui pintu belakang rumah dan langsung diamankan warga yang telah berjaga.

“Warga sangat kecewa. Saat masyarakat sedang resah dan menolak galian C, justru muncul insiden yang mencoreng nama baik kepolisian,” ujar salah seorang warga.

Usai diamankan, N bersama Y dijemput Propam Polres Kendal untuk diproses lebih lanjut.

Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar membenarkan adanya insiden yang menyeret salah satu perwiranya.

Dalam keterangannya di Mapolres Kendal pada Jumat sore, AKBP Hendry menjelaskan bahwa pihaknya langsung mengambil langkah tegas dengan menyerahkan penanganan kasus ini ke Sie Propam Polres Kendal.

“Benar, pagi tadi warga Tunggulsari mengamankan seorang perwira Polres Kendal yang menjabat sebagai kapolsek. Dari kejadian tersebut, saya sudah memerintahkan Sie Propam untuk melakukan pemeriksaan dan penindakan. Saat ini yang bersangkutan masih dalam pendalaman untuk mengetahui kronologi dan pelanggaran yang dilakukan,” tegas Hendry.

Ia menekankan bahwa proses pemeriksaan dilakukan secara profesional dan transparan agar publik mendapatkan kejelasan.

“Mohon waktu, karena pemeriksaan masih berjalan. Hasil pendalaman nanti akan menentukan sanksi yang diberikan kepada yang bersangkutan,” ujarnya.

Sebagai langkah awal, kapolsek tersebut telah dinonaktifkan dari jabatannya. Menurut Hendry, penonaktifan dilakukan agar proses pemeriksaan tidak terganggu.

“Yang bersangkutan sudah saya nonaktifkan dari jabatannya sebagai kapolsek. Hal ini untuk menjaga objektivitas proses di Propam,” ungkapnya.

Kapolres Kendal menambahkan, pihaknya berkomitmen menindaklanjuti kasus ini dengan jelas dan terbuka. Ia juga memastikan bahwa institusi kepolisian tidak akan menoleransi tindakan yang dapat mencoreng nama baik Polri. (ra)

Artikel ini telah dibaca 96 kali

badge-check

Publisher

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

HUT Ke-43 RSUD dr. Soebarkat Jadi Momentum Perkuat Pelayanan dan Daya Saing

5 Mei 2026 - 15:23 WIB

Edarkan Psikotropika, Warga Ringinarum Kendal Diciduk Polisi

5 Mei 2026 - 10:47 WIB

Antisipasi Kemarau 2026, Pemprov Jateng Siapkan 123 Juta Liter Air Bersih

5 Mei 2026 - 08:11 WIB

Percepat Program Prioritas, Pemprov Jateng Evaluasi Kinerja APBD Triwulan I 2026

5 Mei 2026 - 06:55 WIB

HUT BKOW Jateng, Nawal Yasin Tekankan Pentingnya Kesehatan Mental Perempuan

5 Mei 2026 - 06:43 WIB

Rem Diduga Blong, Truk Bermuatan Tepung Picu Karambol di Turunan Exit Tol Bawen

5 Mei 2026 - 06:28 WIB

Trending di Daerah