SEMARANG, Kabarjateng.id – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berkomitmen memperkuat tata kelola kearsipan di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar penyimpanan data lebih tertib dan aman.
Arsip yang dikelola secara baik dinilai penting, karena dapat menjadi rujukan dalam menyusun kebijakan hingga menyelesaikan persoalan.

Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno, menegaskan bahwa arsip bukan sekadar dokumen, melainkan sumber informasi yang sangat strategis.
“Data ini sangat vital, karena menjadi pijakan untuk merumuskan kebijakan, mengambil keputusan, maupun menyelesaikan berbagai permasalahan,” ujarnya saat membuka Rapat Koordinasi Pengawasan Kearsipan se-Jawa Tengah 2025 di Hotel Front One HK, Kota Semarang, Selasa (16/9/2025).
Ia menambahkan, kearsipan juga berperan penting dalam perencanaan pembangunan daerah.
Untuk itu, Sumarno mendorong agar seluruh lembaga pemerintahan bekerja serius dalam pengelolaan arsip, termasuk melalui digitalisasi dokumen.
“Baik arsip lama maupun produk hukum dan dokumen lainnya, kita terus alihkan ke sistem digital,” jelasnya.
Selain itu, ia menekankan pentingnya menjaga naskah kuno yang memiliki nilai sejarah.
Menurutnya, pengarsipan elektronik menjadi salah satu cara agar dokumen berharga tersebut dapat terjaga sekaligus mudah diakses.
Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Jateng, Rahmah Nur Hayati, menambahkan bahwa pengelolaan arsip harus sesuai dengan norma, standar, serta prosedur yang telah ditetapkan.
Karena itu, pendampingan terus dilakukan, baik kepada OPD, Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) kabupaten/kota, maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Meski begitu, Rahmah mengakui digitalisasi arsip masih menghadapi sejumlah tantangan. Salah satunya adalah keterbatasan pengetahuan tenaga arsiparis terkait teknologi, serta kurangnya sarana pendukung.
“Kita perlu memperkuat budaya digital, etika digital, dan mengembangkan talenta digital. Ke depan, kolaborasi dengan pemerintah pusat, daerah, maupun berbagai elemen masyarakat sangat dibutuhkan,” katanya.
Ia juga menekankan bahwa partisipasi publik sangat penting dalam mewujudkan tata kelola arsip yang efektif dan transparan.
Dalam rapat koordinasi tersebut, tercatat 35 LKD, 41 perwakilan daerah, dan 8 BUMD ikut hadir. Acara itu juga menjadi ajang penghargaan bagi lembaga pengelola arsip terbaik.
Tiga besar penghargaan tahun ini diraih oleh Pemerintah Kabupaten Banyumas (peringkat pertama), Pemerintah Kota Semarang (peringkat kedua), dan Pemerintah Kabupaten Cilacap (peringkat ketiga). (rs)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.