SALATIGA, Kabarjateng.id – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salatiga terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan serta pembinaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Berbagai program inovatif digulirkan, mulai dari layanan kunjungan, pemberian hak bersyarat, fasilitas kesehatan, program ketahanan pangan, kegiatan kerohanian, hingga penyediaan bantuan hukum tanpa biaya.
Kepala Rutan Salatiga, Anton Adi Ristanto, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menghadirkan pelayanan prima bagi seluruh warga binaan.

“Kami terus berusaha menghadirkan program pembinaan yang bermanfaat dan layanan yang memudahkan WBP. Salah satunya melalui pemberian bantuan hukum gratis bekerja sama dengan lembaga yang telah terakreditasi,” ujarnya, Jumat (12/9).
Menurut Anton, program penyuluhan serta konsultasi hukum gratis ditujukan terutama bagi tahanan baru agar mereka memahami persoalan hukum yang sedang dihadapi. Selain itu, WBP juga dapat berkonsultasi terkait perkara perdata maupun persoalan hukum lainnya.
“Dengan begitu, mereka tidak hanya menjalani masa tahanan, tetapi juga mendapat pengetahuan yang bermanfaat untuk ke depannya,” jelasnya.
Ia menambahkan, langkah ini sejalan dengan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, serta Dirjen Pemasyarakatan, Mashudi, yang menekankan pentingnya peningkatan layanan di bidang hukum agar hak-hak WBP tetap terjamin.
Rutan Salatiga pun menggandeng sejumlah Lembaga Bantuan Hukum (LBH), di antaranya Garda Keadilan Indonesia Jawa Tengah, LBH Gumilang, Pusbakum UIN, dan LBH Pendowo. Melalui pos bantuan hukum yang tersedia setiap hari, warga binaan dapat memanfaatkannya secara gratis.
Salah satu peserta kegiatan, Ali, yang sedang menjalani proses hukum terkait narkotika, menyampaikan apresiasinya.
“Dengan adanya posbakum dan penyuluhan ini, kami merasa terbantu. Pengetahuan hukum yang kami peroleh menjadi bekal berharga agar tidak mengulangi kesalahan yang sama,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua LBH GKI Jawa Tengah, M. Arif Maulana, menilai kerja sama ini memberi manfaat besar bagi warga binaan.
Ia berharap penyuluhan hukum mampu meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab hukum di kalangan WBP.
“Rutan bukan sekadar tempat menjalani hukuman, tetapi juga wadah pembinaan agar warga binaan siap kembali ke masyarakat dengan lebih baik,” tegasnya.
Dengan adanya program ini, Rutan Salatiga diharapkan semakin mampu menjadi ruang pembinaan yang tidak hanya menjaga hak-hak hukum warga binaan, tetapi juga membekali mereka dengan wawasan baru untuk masa depan yang lebih baik. (ar)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.