Menu

Mode Gelap
 

Headline · 12 Sep 2025 16:37 WIB · Waktu Baca

Bantuan Hukum Gratis, Rutan Salatiga Buka Wawasan Warga Binaan


					Bantuan Hukum Gratis, Rutan Salatiga Buka Wawasan Warga Binaan Perbesar

SALATIGA, Kabarjateng.id – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salatiga terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan serta pembinaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Berbagai program inovatif digulirkan, mulai dari layanan kunjungan, pemberian hak bersyarat, fasilitas kesehatan, program ketahanan pangan, kegiatan kerohanian, hingga penyediaan bantuan hukum tanpa biaya.

Kepala Rutan Salatiga, Anton Adi Ristanto, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menghadirkan pelayanan prima bagi seluruh warga binaan.

“Kami terus berusaha menghadirkan program pembinaan yang bermanfaat dan layanan yang memudahkan WBP. Salah satunya melalui pemberian bantuan hukum gratis bekerja sama dengan lembaga yang telah terakreditasi,” ujarnya, Jumat (12/9).

Menurut Anton, program penyuluhan serta konsultasi hukum gratis ditujukan terutama bagi tahanan baru agar mereka memahami persoalan hukum yang sedang dihadapi. Selain itu, WBP juga dapat berkonsultasi terkait perkara perdata maupun persoalan hukum lainnya.

“Dengan begitu, mereka tidak hanya menjalani masa tahanan, tetapi juga mendapat pengetahuan yang bermanfaat untuk ke depannya,” jelasnya.

Ia menambahkan, langkah ini sejalan dengan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, serta Dirjen Pemasyarakatan, Mashudi, yang menekankan pentingnya peningkatan layanan di bidang hukum agar hak-hak WBP tetap terjamin.

Rutan Salatiga pun menggandeng sejumlah Lembaga Bantuan Hukum (LBH), di antaranya Garda Keadilan Indonesia Jawa Tengah, LBH Gumilang, Pusbakum UIN, dan LBH Pendowo. Melalui pos bantuan hukum yang tersedia setiap hari, warga binaan dapat memanfaatkannya secara gratis.

Salah satu peserta kegiatan, Ali, yang sedang menjalani proses hukum terkait narkotika, menyampaikan apresiasinya.

“Dengan adanya posbakum dan penyuluhan ini, kami merasa terbantu. Pengetahuan hukum yang kami peroleh menjadi bekal berharga agar tidak mengulangi kesalahan yang sama,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua LBH GKI Jawa Tengah, M. Arif Maulana, menilai kerja sama ini memberi manfaat besar bagi warga binaan.

Ia berharap penyuluhan hukum mampu meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab hukum di kalangan WBP.

“Rutan bukan sekadar tempat menjalani hukuman, tetapi juga wadah pembinaan agar warga binaan siap kembali ke masyarakat dengan lebih baik,” tegasnya.

Dengan adanya program ini, Rutan Salatiga diharapkan semakin mampu menjadi ruang pembinaan yang tidak hanya menjaga hak-hak hukum warga binaan, tetapi juga membekali mereka dengan wawasan baru untuk masa depan yang lebih baik. (ar)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Ahmad Luthfi Dukung Seniman Jateng Tembus Panggung Dunia, Jadikan Seni sebagai Sarana Diplomasi dan Promosi Budaya

8 Oktober 2025 - 23:18 WIB

Dana Transfer Daerah Menurun, Ahmad Luthfi Tegaskan Kondisi Fiskal Jateng Tetap Aman

8 Oktober 2025 - 22:31 WIB

Bupati Batang Faiz Kurniawan Resmikan TMMD Sengkuyung Tahap IV di Desa Wringingintung

8 Oktober 2025 - 21:27 WIB

TMMD Sengkuyung Tahap IV Resmi Dibuka, Wali Kota Semarang Tekankan Kolaborasi dan Gotong Royong

8 Oktober 2025 - 18:40 WIB

Dukung Program Tanam Raya Nasional Kuartal IV, Kapolres Semarang Tanam Jagung di Lahan 7.000 m²

8 Oktober 2025 - 18:29 WIB

Trending di Daerah