SEMARANG, Kabarjateng.id – Provinsi Jawa Tengah mencatat sejarah baru dengan menjadi daerah pertama di Indonesia yang membentuk Lembaga Fasilitasi dan Sinergitas Pesantren (LFSP).
Lembaga ini hadir sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren serta Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2023 mengenai fasilitasi dan sinergitas penyelenggaraan pesantren.

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi secara resmi mengukuhkan kepengurusan LFSP periode 2025–2030 di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Senin (8/9/2025).
Ia menegaskan bahwa keberadaan lembaga ini akan memperkuat peran pesantren, bukan hanya sebagai pusat pendidikan agama, tetapi juga sebagai motor penggerak pembangunan sosial dan budaya.
“LFSP melibatkan kiai, ibu nyai, hingga kalangan akademisi. Dengan potensi besar ini, pesantren dapat membangun masyarakat yang religius sekaligus menciptakan kondisi yang tertib dan damai di Jawa Tengah,” kata Gubernur.
Kepala Kanwil Kementerian Agama Jawa Tengah, Saiful Mujab, menyambut baik pembentukan lembaga ini. Menurutnya, lebih dari 5.000 pesantren dengan sekitar 600 ribu santri di Jawa Tengah akan memperoleh manfaat nyata melalui fasilitasi yang diberikan LFSP.
“Ini merupakan terobosan penting untuk mewujudkan pesantren yang unggul dan adaptif terhadap perkembangan zaman,” ujarnya.
Wakil Gubernur Taj Yasin turut menekankan bahwa LFSP akan menjadi jembatan antara pesantren dan pemerintah daerah.
Lembaga ini nantinya akan berkoordinasi dengan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, hingga lembaga pendidikan tinggi.
“Salah satu program unggulan adalah penyediaan beasiswa santri, yang rencananya tidak hanya di dalam negeri, tetapi juga ke berbagai kampus di luar negeri seperti Yaman, Mesir, Jerman, dan Australia,” jelasnya.
Ketua LFSP Jawa Tengah, Hasyim Muhammad, menambahkan bahwa langkah awal yang dilakukan lembaga ini adalah penataan organisasi sekaligus penyusunan agenda kerja. Pada Oktober mendatang, akan digelar rapat penganggaran untuk mematangkan sejumlah program, termasuk mekanisme rekrutmen beasiswa luar negeri.
“Saat ini kami sudah menyiapkan kerja sama dengan 40 perguruan tinggi dalam negeri,” terangnya.
Ia menegaskan, hadirnya LFSP menjadi wujud nyata pengakuan pemerintah terhadap peran strategis pesantren.
“Pesantren tidak hanya mendalami ilmu agama, tetapi juga turut berkontribusi pada ilmu umum dan persoalan sosial kemasyarakatan. Melalui sinergi dengan pemerintah, manfaat pesantren akan semakin luas dirasakan masyarakat,” pungkasnya. (lim)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.