SEMARANG, Kabarjateng.id – Tim gabungan dari Polda Jawa Tengah dan Polrestabes Semarang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kecelakaan lalu lintas yang menewaskan seorang mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes), Iko Juliant Junior.
Kegiatan ini berlangsung di Jalan Veteran, Kota Semarang, pada Sabtu (6/9/2025) siang, setelah insiden nahas tersebut terjadi pada Minggu (31/8/2025) dini hari.

Olah TKP dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polrestabes Semarang, AKBP Yunaldi, dengan melibatkan personel Traffic Accident Analysis (TAA) Polda Jateng, Unit Laka Satlantas Polrestabes Semarang, serta tim dari Bidlabfor Polda Jateng.
Dalam pemeriksaan, petugas melakukan pengukuran, dokumentasi, hingga analisis titik benturan. Sejumlah tanda berupa garis dan lingkaran berwarna putih tampak di lokasi, menandai titik terjadinya tabrakan.
Dua sepeda motor yang terlibat turut dihadirkan, yakni Honda Vario H 2331 DP yang dikendarai saksi berinisial V dan A, serta Honda Supra H 6038 JX yang ditunggangi korban bersama rekannya, I. Keduanya terlihat mengalami kerusakan serius akibat benturan keras.
Proses olah TKP berlangsung hingga sekitar pukul 12.00 WIB. Selama kegiatan, arus lalu lintas di jalan tersebut ditutup sementara dari dua arah sehingga tidak mengganggu jalannya pemeriksaan.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk menjawab keraguan publik serta memastikan penyelidikan berjalan terbuka.
“Polri berkomitmen melakukan penyelidikan secara profesional dan transparan. Olah TKP ini bertujuan untuk menegaskan bahwa kejadian tersebut benar-benar murni kecelakaan lalu lintas, bukan penyebab lain seperti yang sempat diduga sebagian masyarakat,” ujar Artanto.
Ia juga menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban. Menurutnya, masyarakat diimbau tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu yang belum terbukti kebenarannya.
“Kami turut berduka cita atas meninggalnya saudara Iko Juliant Junior. Semoga keluarga diberikan kekuatan dan ketabahan. Proses penyelidikan akan kami lakukan seobjektif mungkin, dan hasilnya akan disampaikan secara terbuka demi kepastian hukum serta keadilan,” tegasnya. (ris)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.