Menu

Mode Gelap
 

Headline · 2 Sep 2025 07:15 WIB

Kapolres Demak Terima Audiensi HMI, Tegaskan Tak Bisa Putuskan Pencopotan Kapolri


					Kapolres Demak Terima Audiensi HMI, Tegaskan Tak Bisa Putuskan Pencopotan Kapolri Perbesar

DEMAK, Kabarjateng.id – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Demak menggelar audiensi dengan Kapolres Demak AKBP Ari Cahya Nugraha di Aula Mapolres Demak, Senin (1/9/2025) sore.

Pertemuan berlangsung dalam suasana terbuka, di mana HMI menyampaikan sepuluh tuntutan yang berkaitan dengan isu-isu nasional maupun daerah.

Kapolres Ari Cahya menyambut baik kehadiran perwakilan mahasiswa tersebut. Ia menegaskan bahwa kepolisian siap menyalurkan aspirasi yang disampaikan untuk diteruskan kepada pihak berwenang.

“Mahasiswa datang menyampaikan aspirasi, dan kami akan mengawal serta meneruskan aspirasi itu secepat mungkin kepada pemerintah,” ujar Kapolres.

Namun, dari sepuluh tuntutan yang dibacakan, ada satu poin yang tidak dapat disetujui Kapolres, yakni desakan agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dicopot dari jabatannya. Ia menegaskan, hal itu di luar kapasitasnya.

“Saya tidak bisa menyetujui maupun menandatangani poin tentang pencopotan Kapolri, karena itu bukan wewenang saya. Kapolri adalah pimpinan tertinggi di institusi kami,” jelasnya.

Adapun sepuluh tuntutan yang disampaikan HMI Demak mencakup:

  1. Mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset dan revisi UU No. 13/2003 tentang Ketenagakerjaan.
  2. Mengusut tuntas kasus pembunuhan Affan Kurniawan dan negara diminta menanggung biaya hidup keluarganya.
  3. Mendesak Kapolri mundur atau Presiden mencopotnya karena dinilai gagal mereformasi Polri.
  4. Mendorong reformasi partai politik dan peningkatan profesionalisme kepolisian yang berpihak pada rakyat.
  5. Menuntut reformasi perpajakan yang lebih adil dengan penerapan pajak progresif bagi orang kaya serta pembatalan kenaikan PBB.
  6. Menghentikan praktik salah tangkap, tindakan represif aparat, serta menjaga ketertiban agar masyarakat tidak terprovokasi melakukan penjarahan.
  7. Menyelidiki kasus kebakaran fasilitas umum dan penjarahan yang diduga terorganisir.
  8. Meminta Presiden membatalkan kenaikan gaji serta tunjangan DPR, menunda kunjungan kerja ke luar negeri, sekaligus konsisten memberantas korupsi.
  9. Mendesak pemberhentian wakil rakyat yang dinilai merugikan masyarakat dan pembenahan institusi publik secara serius.
  10. Mengajak masyarakat Demak menolak provokasi demi terciptanya suasana damai.

Ketua Umum HMI Demak, Zidan Hilma, menekankan agar Polres Demak betul-betul mengawal tuntutan tersebut. Ia juga menyatakan, pihaknya akan kembali mengajukan audiensi bila tidak ada tindak lanjut.
“Kami akan terus mengawal. Kalau tidak ada perkembangan, kami akan datang lagi untuk menyampaikan aspirasi,” tegas Zidan.

Selain itu, ia berharap jajaran Polres Demak lebih sering turun langsung ke masyarakat untuk mempererat hubungan dan memperbaiki citra kepolisian.
“Harapan kami, pejabat Polres Demak bisa lebih dekat dengan masyarakat dan membawa pesan damai, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin meningkat,” pungkasnya. (lim)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Publisher

Tinggalkan Balasan

Kabar Terbaru

Hari ke-2 Operasi Ketupat Candi 2026, 31.703 Kendaraan Masuk Jateng Lewat GT Kalikangkung

15 Maret 2026 - 17:02 WIB

Mudik Gratis Jateng 2026 Siap Berangkat, 325 Bus dan Awak Lulus Pemeriksaan

15 Maret 2026 - 16:43 WIB

Hadapi Arus Mudik 2026, Telkomsel Perkuat Jaringan dan Posko Layanan di Jawa Bali

15 Maret 2026 - 15:12 WIB

Telkomsel mudik 2026, jaringan Telkomsel Lebaran, Telkomsel RAFI 2026, posko Telkomsel mudik, jaringan Telkomsel Jawa Bali, Telkomsel siaga Lebaran, BTS mobile Telkomsel, layanan Telkomsel Ramadan

Polres Demak Tertibkan Balap Liar di Jalan Lingkar Terminal Baru, 114 Remaja Diamankan 

15 Maret 2026 - 12:22 WIB

OSIS SMPN 1 Bumiayu Gelar Safari Ramadan, Bagikan Ribuan Takjil untuk Warga

15 Maret 2026 - 12:10 WIB

Polda Jateng Ingatkan Pemudik Tidak Berhenti di Bahu Jalan Tol

15 Maret 2026 - 09:24 WIB

Trending di KABAR JATENG