SEMARANG, Kabarjateng.id – Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, menyampaikan rasa prihatin mendalam terkait peristiwa yang menimpa pengemudi ojek online (ojol) saat mengikuti aksi unjuk rasa di Jakarta. Insiden tersebut sempat ramai menjadi sorotan publik usai beredar luas di berbagai platform media sosial.
Pernyataan itu disampaikan Kapolda saat menerima audiensi dari perwakilan komunitas ojol di Mapolda Jateng, Jumat (29/8/2025) siang.
Dalam pertemuan tersebut, ia menegaskan bahwa kepolisian akan menindaklanjuti kasus yang terjadi serta memastikan korban mendapat perlindungan hukum secara layak.
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, mewakili Kapolda menuturkan bahwa kejadian di Jakarta menjadi evaluasi bersama agar tidak terulang kembali di kemudian hari.
“Kami turut prihatin atas insiden yang menimpa saudara kita driver ojol. Kepolisian berkomitmen mengusut tuntas dan memberikan keadilan bagi korban,” ujarnya.
Sebagai bentuk solidaritas, Polda Jateng bersama komunitas ojol akan menggelar doa bersama di halaman Mapolda pada malam hari.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kebersamaan sekaligus menjadi wujud empati terhadap para pengemudi yang menjadi korban.
Selain itu, masyarakat juga diimbau agar tidak mudah terpengaruh isu-isu liar yang beredar.
Kombes Pol Artanto menekankan pentingnya mempercayakan proses hukum kepada aparat berwenang serta menjaga situasi tetap kondusif.
“Kami mengajak seluruh pihak untuk tetap saling menghormati dan menjaga ketertiban agar kehidupan bermasyarakat berjalan harmonis,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa polisi akan selalu memberikan perlindungan kepada pengemudi ojol, baik dalam aktivitas mencari nafkah sehari-hari maupun ketika mereka ingin menyampaikan aspirasi melalui aksi damai.
“Keamanan tetap menjadi prioritas. Kami menjamin aksi penyampaian aspirasi akan difasilitasi dengan aman dan tertib,” ungkap Kabidhumas.
Dengan langkah ini, Polda Jateng berharap dapat menghadirkan rasa aman bagi komunitas ojol sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kepolisian. (ris)






