SEMARANG, Kabarjateng.id – Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Semarang mengadakan kegiatan Orientasi Kepalangmerahan bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjabat sebagai pengurus PMI di tingkat kecamatan.
Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, 23 Juli 2025, di Aula Lantai 4 Gedung Unit Donor Darah (UDD) PMI Kota Semarang.

Kegiatan ini ditujukan sebagai pembekalan awal bagi pengurus baru serta penyegaran bagi pengurus yang mengalami rotasi jabatan.
Ketua PMI Kota Semarang, Dr. dr. Awal Prasetyo, Sp.THT-KL, menyampaikan bahwa orientasi ini penting untuk memperkuat pemahaman terhadap prinsip dasar kepalangmerahan, sekaligus mempererat semangat kemanusiaan di tingkat lokal.
Menurut Awal Prasetyo, konsep kepalangmerahan merupakan bentuk perwujudan komitmen masyarakat dalam menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
Ia menegaskan bahwa setiap negara yang merdeka memiliki tanggung jawab untuk berkontribusi dalam gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional.
“Dalam satu negara, hanya ada satu lambang kemanusiaan, yakni Palang Merah atau Bulan Sabit Merah, sebagai simbol netralitas dan kepedulian,” jelasnya.
Ia juga memperkenalkan istilah baru “Bulan Kemanusiaan” sebagai penyegaran dari “Bulan Dana PMI”. Di Kota Semarang, istilah ini tidak hanya merujuk pada pengumpulan dana, tetapi lebih difokuskan pada penyelenggaraan kegiatan sosial yang menggugah kesadaran kemanusiaan masyarakat.
“Bulan Kemanusiaan menjadi momentum untuk mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk pengurus hingga tingkat kelurahan, untuk aktif dalam kegiatan sosial berkelanjutan,” tambahnya.
Kegiatan orientasi ini juga dihadiri oleh Ketua Bidang Organisasi dan Hukum PMI Jawa Tengah, Prof. Dr. Adji Samekto, SH, MHum, yang memberikan pemaparan mengenai prinsip-prinsip dasar kepalangmerahan serta peran pengurus dalam menjaga netralitas dan profesionalitas organisasi.
Selain itu, Kepala Bidang Organisasi PMI Jateng, M. Nashir Jamaluddin, memberikan pembekalan mengenai aturan penggunaan identitas dan atribut resmi PMI.
Ia mengingatkan bahwa lambang PMI merupakan simbol resmi yang penggunaannya telah diatur secara ketat. Ketidaktepatan dalam menampilkan lambang, terutama di media sosial, dapat menimbulkan kesalahpahaman dan mengurangi kredibilitas kegiatan yang dilakukan.
“Lambang palang merah Indonesia memiliki kekhasan, yakni dikelilingi oleh lima kelopak mawar sebagai representasi nilai-nilai Pancasila. Ini menjadi ciri khas yang tidak dimiliki negara lain,” tegas Nashir. (arh)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.