Menu

Mode Gelap
 

Headline · 13 Jul 2025 09:46 WIB · Waktu Baca

Kepala Desa se-Pulau Jawa Gelar Konferensi Desa Merah Putih di Blora, Bahas Aturan Turunan UU Desa 2024


					Kepala Desa se-Pulau Jawa Gelar Konferensi Desa Merah Putih di Blora, Bahas Aturan Turunan UU Desa 2024 Perbesar

BLORA, Kabarjateng.id – Semangat persatuan dan komitmen membangun desa yang lebih sejahtera tampak jelas dalam gelaran Konferensi Desa Merah Putih yang dilaksanakan di Hamparan Cafe & Resto, Desa Sidorejo, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora, Sabtu (12/07/2025).

Acara ini mempertemukan para Ketua Kepala Desa Indonesia Bersatu (KIB) dari tiga provinsi di Pulau Jawa, yaitu Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Jawa Barat.

Konferensi ini difokuskan pada pembahasan dan penyusunan rekomendasi mengenai aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa, yang tengah disiapkan dalam bentuk peraturan pemerintah (PP).

Ketua KIB Jawa Tengah, Pandoyo, menekankan pentingnya forum ini untuk menyatukan pandangan para kepala desa, agar aspirasi mereka dapat dikawal hingga ke tingkat nasional.

“Kami hadir untuk merespons perubahan UU Desa terbaru. Peraturan turunannya harus mencerminkan semangat desa berdaulat dan mensejahterakan rakyat. Maka kami dari Jateng, Jabar, dan Jatim merumuskan masukan bersama,” ujarnya.

Hasil pertemuan ini, lanjut Pandoyo, akan dirumuskan oleh tim khusus sebelum disampaikan langsung kepada pemerintah pusat, termasuk kepada Presiden Prabowo Subianto.

Sementara itu, Ketua KIB Jawa Timur, Ahmad Syarif, menyampaikan apresiasi atas inisiatif penyelenggaraan konferensi oleh KIB Jawa Tengah. Ia meyakini kegiatan ini akan memberi dampak positif secara nasional.

“Kegiatan ini sangat strategis untuk memastikan UU Desa dapat diterjemahkan dengan baik dalam kebijakan nyata yang melindungi dan memajukan desa,” katanya.

Senada dengan itu, Ketua KIB Jawa Barat, Dudung Abdullah Yasin, mengingatkan bahwa perjuangan belum selesai meskipun UU telah disahkan.

Ia menekankan perlunya keterlibatan aktif dalam penyusunan aturan pelaksanaannya.

“Disahkannya UU bukan akhir perjuangan. Kita harus tetap mengawal penyusunan PP agar berpihak pada kepentingan rakyat desa,” tegasnya.

Ketua Praja Blora, Agung Heri Susanto, menilai konferensi ini sebagai langkah strategis dalam menyamakan persepsi dan arah kebijakan. Menurutnya, pertemuan lintas provinsi ini mencerminkan keseriusan kepala desa dalam memberi masukan terhadap regulasi yang lebih tepat guna.

“Kehadiran teman-teman dari tiga provinsi ini menunjukkan kekompakan dan kesungguhan kami sebagai aparatur desa dalam menyuarakan kepentingan masyarakat desa,” tuturnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa hasil rumusan rekomendasi dari konferensi ini akan dibawa ke Presiden Prabowo pada 19 Juli 2025.

Agung menegaskan pentingnya sinkronisasi antara peraturan pemerintah, peraturan daerah, dan kebijakan teknis di tingkat kabupaten.

“Semua elemen regulasi harus selaras agar desa-desa benar-benar merasakan manfaat nyata dari UU ini,” pungkasnya.

Konferensi ditutup dengan komitmen bersama para kepala desa untuk terus mengawal proses penyusunan aturan turunan hingga ke tingkat pusat.

Mereka sepakat bahwa pembangunan desa yang mandiri dan sejahtera harus diperjuangkan dengan penuh keseriusan dan kolaborasi lintas wilayah. (pri)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

KDMP Bentangan Klaten Mulai Layani Warga Jelang Peluncuran Nasional 21 Juli 2025

13 Juli 2025 - 21:37 WIB

Jawa Tengah Siap Jadi Tuan Rumah Peluncuran Nasional Koperasi Merah Putih

13 Juli 2025 - 21:15 WIB

Polres Kendal Siap Gelar Operasi Patuh Candi 2025, Fokus pada Pelanggaran Lalu Lintas

13 Juli 2025 - 19:03 WIB

Ade Bhakti Tawarkan Program Edukasi Kebakaran untuk Pelajar

13 Juli 2025 - 17:08 WIB

Ade Bhakti Ramaikan Kegiatan Senam Pound Fit di Semarang Zoo

13 Juli 2025 - 10:01 WIB

Trending di Headline