Menu

Mode Gelap
 

Headline · 5 Jun 2024 21:58 WIB · Waktu Baca

Komisi II DPR RI Klaim Seluruh Tenaga Honorer Akan Diangkat Menjadi PPPK


					Anggota Komisi II DPR RI Haeny Relawati Rini Widyastuti saat ditemui di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Selasa (4/6). Foto: riz Perbesar

Anggota Komisi II DPR RI Haeny Relawati Rini Widyastuti saat ditemui di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Selasa (4/6). Foto: riz

SEMARANG, Kabarjateng.id – Anggota Komisi II DPR RI, Haeny Relawati Rini Widyastuti, mengungkapkan bahwa sudah ada kebijakan terkait penghapusan tenaga honorer. Ia menegaskan bahwa seluruh tenaga honorer akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Artinya, kebijakan-kebijakan tersebut memberikan privilege kepada tenaga honorer yang akan diprioritaskan untuk diangkat menjadi PPPK. Bahkan sekarang batasan usia sudah diabaikan. Jadi, banyak kompromi dari pemerintah dan Komisi II untuk membantu teman-teman honorer. Jika tidak kunjung diangkat, silakan melapor ke Komisi II,” ujarnya di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Selasa (5/6).

Saat ditanya mengenai peraturan pemerintah terkait pengangkatan tenaga honorer ke PPPK, ia menyebut bahwa kebijakan dan arahan kepada seluruh pemerintah daerah sudah diberikan oleh Kementerian PAN-RB. Kementerian tersebut meminta pemerintah daerah (pemda) melakukan pendataan tenaga honorer untuk diangkat menjadi PPPK.

“Insya Allah, Komisi II dan Kementerian PAN-RB sepakat untuk tidak ada lagi honorer yang tidak diangkat. Masing-masing pemerintah daerah tinggal menerapkan kebijakan pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK, sehingga nantinya tidak ada lagi pegawai berstatus non-ASN,” ungkap mantan Bupati Tuban tersebut.

Ia menambahkan bahwa November 2024 seharusnya merupakan batas akhir keberadaan pegawai non-ASN atau honorer di seluruh instansi pemerintah. Namun, sesuai amanat UU Nomor 20 Tahun 2023, penataan non-ASN harus selesai akhir 2024.

“Sudah ada kebijakan yang mulai dijalankan. Seharusnya November 2023 menjadi batas akhir, dan sekarang sudah 2024. Intinya, upaya mendorong pemda untuk melakukan pengangkatan tenaga honorer menjadi aparatur sipil negara (ASN) terus kami lakukan,” imbuhnya.

Menurut Haeny, dalam upaya meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat Jawa Tengah, masih ada sejumlah pekerjaan rumah. Salah satunya adalah tingkat kemiskinan Jawa Tengah yang masih tinggi, yaitu 10,77 persen. Sementara angka pengangguran terbuka telah mengalami penurunan hampir 1 persen.

“Ini menjadi perhatian kami. Kami harus bahu-membahu. Selama turun ke lapangan, kami selalu berkoordinasi secara internal. Insya Allah, jika kebijakan ini diumumkan, kami yakin kemiskinan akan menurun. Pengangguran juga akan berkurang secara signifikan,” tambahnya. (riz)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Pemkot Semarang Fokus Perbaiki Ratusan Kontainer Sampah yang Rusak

5 Mei 2025 - 16:20 WIB

PLN Tuai Apresiasi Atas Tanggap Darurat Gangguan Listrik di Bali

5 Mei 2025 - 15:56 WIB

Sensasi Wisata dari Balik Jendela Kereta Api: KA Kaligung dan Kamandaka Tawarkan Keindahan Pesisir Pantura Jawa Tengah

5 Mei 2025 - 12:26 WIB

Lanjutkan Pengabdian, Bonar Novi Pritamoko Jabat Direktur JAFLI Salatiga

5 Mei 2025 - 10:07 WIB

Semarak Semarang Night Carnival 2025 Tampilkan Kekayaan Budaya dan Daya Tarik Wisata

5 Mei 2025 - 09:23 WIB

Trending di Headline